MITRA, Swarakawanua.com– DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar, Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Reses masa sidang II, bertempat di Sport Hall Kantor DPRD Mitra, Rabu 16 November 2022.
Selain laporan reses masa sidang II, ada pula pembicaraan tingkat I atas Ranperda Pemerintah desa, Pembicaraan tingkat II atas Ranperda tentang APBD Tahun 2023, Pembicaraan tingkat II atas Ranperda tentang perizinan berusaha di daerah, serta penetapan propemperda tahun 2023.
Adapun yang ikut dalam rapat paripurna diantaranya, Ketua DPRD Mitra Marty M Ole, S.Mn, Wakil Ketua DPRD Katrien Mokodaser, Wakil Ketua DPRD Tonny H Lasut, Bupati Mitra James Sumendap, SH, MH, Sekertaris Daerah David H Lalandos, AP, MM, Asisten I Arnold Mokosolang, Asisten II Janni Rolos, Asisten III Elly Sangian, Kapolres Mitra diwakili Wakapolres Kompol Aidit Djafar SH.MH, kepala BPJS Mitra, para kepala SKPD, Kepala Badan, Kepala Kecamatan, staf khusus Bupati, serta staf ahli Bupati.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh, Ketua DPRD Kabupaten Mitra Marty M Ole, S.Mn mengatakan, terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Mitra yang telah turun ke konstituennya masing- masing untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.
“Saya berharap, kiranya apa yang menjadi usulan dari masyarakat bisa di tindaklanjuti oleh Dinas terkait. Dengan mengutamakan skala prioritas,” ujar Ole.
Begitupun juga dengan, pembicaraan tingkat I atas Ranperda pemerintah Desa, pembicaraan tingkat II atas Ranperda tentang APBD tahun 2023, pembicaraan tingkat II atas Ranperda tentang perizinan berusaha di daerah, serta penetapan propemperda tahun 2023.
“Sayapun berharap, semua yang menjadi pembicaraan ataupun serta penetapan propemperda tahun 2023. Bisa berjalan dengan baik,” tutup singkat Ole.
Adapun sambutan yang dibawakan oleh Bupati Mitra James Sumendap, SH, MH menuturkan, tinggal satu bulan setengah kita akan meninggal tahun 2022.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan Dewan, anggota Dewan, terlebih khusus badan anggaran yang telah menyusun program tahun 2023 nanti. Bersama tim anggaran pemerintah Kabupaten Mitra,” ujar Bupati.
Ditambahkan Bupati dua periode tersebut, ada banyak keresahan, ada banyak kekuatiran, ada banyak kepastian. Dibalik tidak past ian itu juga, terjawab sudah ketika fraksi- fraksi menyampaikan persetujuan akan ABPD tahun 2023.
“Berkaitan dengan ditetapkan peraturan daerah tentang perizinan berusaha, pada intinya negara dan daerah menjamin akan pembebasan berusaha dan kepastian berusaha. Lewat peraturan daerah,” pungkasnya.
Lebih lanjut dikatakan Sumendap, dalam pembahasan tingkat I tentang pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pemerintah desa.
“Ini sangat penting, karena bagian dari emplementasi undang-undang desa. Saya meminta kepada pimpinan dan anggota dewan, masih ada tiga peraturan daerah kita putuskan. Karena itu kita tetap semangat,” ajak Sumendap.
Sumendapun berharap, memasuki tahun 2023 kita tetap terus menjaga persatuan dan kesatuan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Ada banyak problematika kehidupan, termasuk kehidupan masyarakat, juga problematika kehidupan pemerintahan,” tutup Sumendap.(CIA)