DPRD Pamekasan Akan Sahkan Perda Poligami

oleh -113 Dilihat

102727_ilustrasi-poligami_663_382

MADURA, Swarakawanua.com – Kabar mengejutkan muncul dari Kabupaten Pamekasan, Madura. DPRD Kabupaten Pamekasan akan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Poligami. Saat ini raperda tersebut sedang dalam pembahasan.

“Sedang dibahas, dan DPRD Kabupaten Pamekasan tampaknya ngotot untuk segera mengesahkan,” kata anggota DPRD Jawa Timur yang juga berasal dari Madura, M Mahud melalui telepon selulernya, Selasa, 20 Desember 2016.

Dia merasa terkejut dengan adanya raperda tersebut. Meski demikian, Mahud enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait Raperda Poligami tersebut.

“Karena kami juga belum mengetahui seperti apa isi raperda itu. Jadi masih belum tahu, apakah juga akan berlanjut hingga ke Jawa Timur, atau tidak,” ujarnya menambahkan. 

Meski demikian, Mahud meminta agar para anggota dewan yang ada di Pamekasan memiliki kajian yang mendalam terkait perda itu.

“Intinya jangan sampai dalam memutuskan, atau membuat kebijakan publik tanpa didasari kajian yang ilmiah, dan mendalam.” tutupnya. (Egen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.