MANADO, Swarakawanua.com-Anggota Pansus DPRD Provinsi Sulut dan juga sebagai Ketua Komisi IV Braien Waworuntu menganggap Kepala Dinas Kesehatan tidak menghargai undangan rapat Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2020.
Menurut Ketua Komisi IV Braien Waworuntu undangan untuk Dinas Kesehatan yang dijadwalkan pada hari Kamis (22/4/21) lalu, akan tetapi Kepala Dinkes Debie Kalalo tidak memenuhi undangan tersebut, sehingga pansus menjadwalkan dan memanggil kembali kepala dinas kesehatan pada Jumat, 24 April 2021 .
Sebagai Ketua Komisi IV yang bermitra kerja dengan Dinkes, saya mengapresiasi dan memberikan tepuk tangan atas hal ini. Sangat ditampilkan karena adanya sifat “pandang enteng” bagi kami komisi IV terlebih dahulu pada pansus. Kami juga sudah beberapa kali memanggil sidang, akan tetapi kepala dinkes tidak memenuhi undangan dari kami, “ujar Ketua Komis IV.
Braien Waworuntu menyebutkan bahwa Komisi IV yang bekerja dengan Dinas Kesehatan, sampai saat ini tidak melihat total anggaran pembangunan RSUD Provinsi Sulut, dan realisasi anggaran untuk RSUD tersebut.
“Sejak tahun lalu, kami belum mendapat rincian dari kepala dinkes, bahkan sampai saat ini kami juga tidak melihat program apa saja yang dilakukan dinkes untuk RSUD tersebut. Padahal untuk anggaran refocusing dinkes yang paling banyak, dan ibu kadis belum pernah memberikan perincian tersebut,” jelas Waworuntu.
Sembari dirinya pun menyentil akan nama RSUD Provinsi Sulut yang di bangun di Jl. Bethesda No.18, Sario Tumpaan, Kecamatan. Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara apakah sudah legal atau belum.
“Karena rumah sakit itu di bangun melalui uang rakyat. Untuk kepala dinkes, saya minta ketegasan nama RSUD tersebut,” tegas Waworuntu.
(Feicy)