DPRD Sulut Bahas One Way Ke Two Way Traffic, Lewat Tiga Bulan Kembali Ke Jalur Lama

oleh -467 Dilihat
Rapat

 

Rapat
Rapat DPRD Sulut Bahas One Traffic

SULUT, Swarakawanua.com – DPRD Sulut konsistensi mempertajam pembahasan mengenai perubahan penggunan one way traffic (satu jalur) ke two way traffic (dua jalur) Kamis (17/3) di Gedung DPRD Sulut.

Diketahui pembahasan tersebut dipimpin Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang beserta Wakil Ketua Komisi III Amir Liputo.

Menarik dikatakan Politisi PDI P Dapil Bolmong James Tuuk pihaknya tidak setuju dengan penerapan one way yang dinilainya merupakan rekayasa lalu lintas.

“Ini prematur dan Saya tidak setuju dengan penggunaan one way dan ini merupakan rekayasa lalu lintas.Saya minta dikenbalikan ke jalur awal, karena kami mementingkan kepentingan rakyat” tandas Tuuk.

Di tempat sama Kadis Perhubungan Sulut Drs Joi Eltiano Oroh menuturkan berkaitan dengan hal tersebut pihaknya berserta Kepolisian telah mengadakan beberapa pertemuan.

“Terkait ini kami telah melakukan koordinasi dengan Polda berupa diskusi  dengan harapan agar lalu lintas lancar dan masyarakat menikmati perjalanan tanpa kemacetan karena penerapan one way dilakukan berdasarkan koordinasi Gubernur, yang waktu itu dinilai tepat,” ujarnya.

Dari hasil rapat tersebut Dir Lantas Polda Sulut Kombes Pol Tryono Wibowo menerima semua saran maupun kritik demi kemajuan lalu lintas Sulut, dan pihaknya akan mengevaluasi hal tersebut.

“Kami tidak memikirkan dan merugikan pihak sopir angkot.Tentunya kami menerima saran dan kritik tersebut dan Polda akan mengevaluasi hal tersebut,” jelasnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang menegaskan pihak terkait yaitu Dishub Pemkot Manado untuk serius menangani hal tersebut, dan diminta saran dan kritik dalam pembahasan ini agar dicatat.

“Diminta jangan setengah hati melakukan hal ini begitu pun saran dan kritik dalam pembahasan tersebut dicatat dan langsung dilakukan,” tandasnya.

Wakil Komisi III  DPRD Sulut Eltiano Oroh merekomendasi hasil pertemuan tersebut, Dia mengatakan pihaknya akan memback up jalan Provinsi berdasarkan anggaran APBD agar Manado tidak macet.

“Dari kesimpulan keselurahan Kami meminta Dir Lantas Polda Sulut beserta Dishub Provinsi Sulut dan Dishub Manado untuk melakukan kajian konperehensif yang ada sambil menunggu permintaan Dewan yakni adanya rambu lalu lintas penghubung dan lahan parkir dan sebagainya,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Dewan meminta kajian tersebut dimasukkan paling lambat tiga bulan sejak pertemuan ini dilaksanakan dan jika nanti tidak sesuai, diminta dikembalikan ke jalur lalu lintas semula.

“Dewan pun meminta agar kajian tersebut dilakukan pihak terkait yaitu Kepolisan dan Dinas terkait agar kajian tersebut dimasukkan paling lambat tiga bulan sejak pertemuan ini, dan jika tidak maka dikembalikan ke jalur lalu lintas semula,” tukasnya.

Diketahui rapat tersebut dihadiri anggota Komisi I DPRD Sulut, Anggota Komisi III DPRD Sulut, Kasat Lantas Manado, Jajaran Dishub Provinsi Sulut dan Jajaran Dishub Pemkot Manado, Oraganda Kota Manado, dan Aliansi Sopir Mikrolet Manado.(Egen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.