SULUT, Swarakawanua.com – Solusi masyarakat diperlukan agar dapat terakomodir dengan baik.Mewujudkan itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam
Bulan Mei ini, akan melakukan kunjungan terkait masalah keluhan warga Picuan Motoling (Minsel) terhadap Perusahaan pertambangan PT Sumber Energi Jaya (SEJ).
Penuturan tersebut dipaparkan Ketua Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan, Felly Runtuwene ketika diwawancarai Wartawan Swarakawanua.com Selasa (17/5) di ruang kerjanya.
“Untuk sekarang pertambangan tersebut yang dulunya diatur Pemerintah Kabupaten, sekarang diambil alih Pemerintah Pemprov Sulut, sehingga aturan layak atau tidaknya tergantung Pemprov.Karena Undang-Undang (UU) yang sudah mengatur hal tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut Runtuwene menjelaskan keterlibatan investor harus sesuai dengan aturan.Dimana Perusahaan tersebut harus melibatkan elemen masyarakat agar dapat ditampung.
“Terkait itu Komisi III akan berkunjung kesana untuk mencari solusi agar masyarakat dapat terakomodir langsung.Bisa saja pekan depan, pastinya dalam Bulan Mei kunjungan tersebut akan direalisasikan,” pungkasnya.(Egen)