Manado,Swarakawanua.com-Anggota DPRD Sulut pertanyakan keberpihakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) terhadap penyandang disabilitas.
Seperti halnya yang disampaikan anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) saat menginterupsi Rapat Paripurna Penetapan APBD Sulawesi Utara tahun 2024, Senin (13/11/2023).
Pasalnya, MJP yang juga ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut pertanyakan Komitmen Pemprov Sulut Terkait Keberpihakan Anggaran Penyandang Disabilitas dan RTRW.
“Komitmen pemerintah provinsi sulawesi utara dalam menjalankan amanat peraturan daerah nomor 8 tahun 2021 tentang perlindungan dan pemberdayaan disabilitas,” ucap MJP.
Menurutnya, Perda tersebut telah disahkan dan diteapkan sejak tahun 2021 tapi tak kunjung terlihat hasilnya. “Dari tahun 2021 kita tetapkan dengan begitu banyak energi yang tentu menjadi bagian dari kesepakatan antara legislatif dan eksekutif, tapi sejauh ini belum terlihat komitmen yang konkrit dari pemerintah provinsi sulawesi utara dalam bentuk keterpihakan anggaran di setiap sektor, lini yang terdapat disetiap satuan perangkat daerah,” tegasnya.
Oleh karena itu ia menilai Pemprov Sulut kurang serius. “Pemerintah Provinsi sulawesi utara kurang serius untuk mengurus saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang ada di sulawesi utara,” tandas politisi dari dapil Minut-Bitung ini. (*)