Manado,Swarakawanua.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Tentang Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025-2045, Senin, (24/06/2024) dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Rasky Mokodompit, bersama Anggota DPRD serta Plt Sekwan Niklas Silangen. Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD mengatakan, bahwa pembahasan Banggar DPRD dengan TAPD Pemprov Sulut telah selesai, maka hari ini Rapat Paripurna pembicaraan tingkat dua.
Andi juga menambahkan, DPRD Provinsi Sulut memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Pemprov dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Sementara itu Amir Liputo dan Sekretaris Pansus Ranperda Tentang Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025-2045 Nick Lomban membacakan laporan dihadapan Wagub Steven Kandouw dan anggota DPRD Sulut.
Wagub Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya mewakili Gubernur, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut yang sudah bekerja keras sampai pengesahan kedua Ranperda ini, komitmen dalam menjalankan tugas konstitusional membahas dan mengesahkan dua ranperda ini melalui proses yang telah dilalui bersama.
Menurutnya, dari catatan dan masukan anggota DPRD Sulut, akan dijadikan Pemerintah sebagai masukan yang kontruktif.
“Ini tentu bukanlah hal yang mudah, namun dengan sinergitas, semangat kebersamaan dan tujuan yang sama untuk memajukan daerah kita mampu menyelesaikannya dengan baik,” ungkapnya.
Lanjut Wagub Steven Kandouw pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan bentuk transparansi pada masyarakat Sulut. Melalui laporan ini dapat dilihat sejauh mana capaian pembangunan yang telah dilakukan serta penggunaan anggaran yang telah diamanahkan.
“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh yang telah berkontribusi mulai dari rencana pelaksanaan evaluasi sehingga kita dapat mencapai hasil yang maksimal dan tim yang sudah menilai pelaksanaan tahun anggaran 2023,” ungkapnya.
Terkait Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025-2045, Wagub Steven berharap dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Sekaligus meningkatkan daya saing industri lokal yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya.
Dalam rapat tersebut semua fraksi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025-2045 ditetapkan menjadi Perda.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen Ranperda oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB, KBD yang didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Raski Mokodompit dan Pimpinan Pansus kepada Wagub Steven Kandouw.
Rapat paripurna juga di hadiri Sekprov dan Pejabat esalon II dan III Pemprov Sulut.
(Advetorial)