DPRD Sulut Gelar Pembahasan Ranperda Ripparprov

oleh -254 Dilihat

Manado,Swarakawanua.com-Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Ripparprov) Sulawesi Utara (Sulut) terus bergulir. Senin, 18 Juli 2022 bertempat di ruang rapat Komisi II.

Pembahasan ramperda ini dipimpin Ketua Pansus Ripparprov, Julius Jems Tuuk.

Saat itu, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Herry Rotinsulu meminta Dinas Pariwisata untuk lebih proaktif.

Menurutnya, pihak eksekutif selaku pengusul ranperda tersebut harus proaktif. Apalagi Kadis Pariwisata dinilai sebagai instansi teknis terkait dengan ranperda tersebut.

“Seharusnya setiap pembahasan ranperda Kepala Dinas Pariwisata sebagai dinas teknis, itu wajib hadir. Apapun kesibukannya harus memprioritaskan pembahasan bersama pansus,” ungkapnya dengan tegas.

Rotinsulu menambahkan, apabila perda ini ditetapkan Dinas Pariwisata yang akan melaksanakannya. Kalau kemudian kadis tidak hadir maka tentu itu menjadi penilaian dirinya terhadap dirinya.

“Dia dia ada tugas luar daerah. Artinya kan lain kalau dia hadir dengan hanya anak buah yang lapor kepadanya,” ujarnya.

Rotinsulu pun menjelaskan, ketika dirinya menjadi Kepala Dinas Kehutanan saat mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Gunung Tumpa, dirinya selalu hadir. “Ini sedangkan kunjungan saja ke Bali, dia tidak ada. Saya berharap kadis itu harus proaktif,” tegasnya

“Pembahasan kita sudah 60 persen. Tinggal lapangan di Minut (Minahasa Utara), Tomohon, Minahasa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Ripparprov, Julius Jems Tuuk menyampaikan, perda ini digodok sudah satu setengah bulan. Pansus kerja keras agar perda ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu dua bulan. Namun sesuai jadwal ternyata, ada sekitar dua minggu pansus yang tidak bisa bergerak banyak tanggal merah. Pansus tetap berusaha ranperda ini bisa diselesaikan di akhir Juli tahun 2022.

“Dan pembahasan pasal demi pasal dan keseluruhannya jadi ini dinyatakan selesai oleh pansus. Kalau cuma bahasa terkait draf perda yang terungkap eksekutif dalam hal ini biro hukum itu, sudah selesai. Tapi berkembang di pansus terkait destinasi pariwisata super prioritas. awalnya cuma 5 kabupaten kota yaitu Manado, Tomohon, Minahasa, Minut, Bitung. Sekarang ditanya, 10 kabupaten kota lainnya, posisi kami dimana. Keberadan mereka akan tetap dibangun setelah 5 kabupaten kota ini tuntas. Kita tidak bisa bangun secara keseluruhan di 15 kabupaten kota, begitu yang disampaikan oleh Bappenas,” ujar Tuuk.

Lanjutnya, perda ini akan sinkronisasi akhir. Nantinya akan dilaksanakan saat finalisasi kunjungan mereka ke kabupaten kota. Hal itu karena perda ini bersinggungan dengan perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang masih akan direvisi. Namun, pihak Pansus akan tetap sesuai jadwal.

“Karena akhir tanggal 2 Agustus. Sebetulnya target kita sekitar minggu kedua Agustus, cuma memperhatikan dengan HUT (hari ulang tahun) RI maka kita selesai pada tanggal 2, kita tidak bolak balik lagi,” ujarnya.

Selanjutnya menurut Jems Tuuk, terkait ketidakhadiran pariwisata itu disorot anggota pansus Herry Rotinsulu.

“Pansus sudah bertemu 7 kali. Kadis pariwisata cuma ikut tiga kali. Hajatan yang dimiliki oleh dinas pariwisata tapi pak Herry dinilai lebih mementingkan kepentingan di luar kepentingannya sendiri. Seolah-olah menurut pak Herry dia peduli dengan program dia sendiri,” ungkap kurang Tuuk yang juga Anggota Komisi II DPRD Sulut ini.

Dijelaskan wakil rakyat pemilihan Bolaang Mongondow Raya ini, Herry mengusulkan untuk menunda pembahasan karena Kadis tidak hadir.

Sebagai ketua pansus beliau usulkan dihentikan menunggu waktu yang pas dari kadis tapi saya pikir karena informasi ketidakhadiran pak kadis sudah sesuai jadwal jam 11, saya harus menghargai juga teman-teman pansus yang lain, menghargai juga tim ahli kepel, Bappeda, biro hukum dan sek dari dinas pariwisata tetap kita jalan sebagai tanggung jawab. Tapi hari esok sebagai ketua pansus saya minta kadis harus hadir,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.