Manado,Swarakawanua.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023, Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023.
Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025, Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional, dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2022-2050 dan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051. Kegiatan ini dilaksanakan diruang Paripurna, Selasa (8/11/2022).
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen yang di dampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian, dalam sambutannya Silangen mengatakan Pemerintah Provinsi Sulut dibawah kepemipinan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut, merupakan suatu kebanggaan terus menghadirkan prestasi.
Ini merupakan komitmen dalam kemajuan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, komitmen dan kerja tulus terus mendapat perhatian dan apresiasi dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Perlindungan Sosial kepada para tenaga kerja daerah.
“Pada beberapa waktu yang lalu pemerintah provinsi telah mendapat predikat dalam penganugerahan dalam rangka award jaminan sosial ketenagakerjaan kategori provinsi mengungguli provinsi barat, jawa barat, papua barat dan dki jakarta,” ujar Silangen.
Dikesempatan itu juga Silangen menyampaikan penghargaan secara langsung diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin di istana negara. Selain itu Pemerintah Provinsi Sulut menerima piagam penghargaan sebagai pemerintah daerah tertinggi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata upaya pemerintah daerah kita dalam mengoptimalkan skema kerja yang tersinergi dengan pemerintah pusat guna memberikan proteksi dan perlindungan bagi pekerja dalam bentuk jaminan sosial,” terang Silangen.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut tentang program Pembentukan Daerah Provinsi Sulut Tahun 2023 secara langsung di sampaikan oleh Ketua Bapemperda Careig Runtu. Dia memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut dalam upaya mendukung program-program Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur demi sulut yang lebih hebat.
“Salah satu fungsi di dprd yaitu pembentukan peraturan daerah. Badan pembentukan daerah di dprd sulut telah berupaya menjalankan tugas pembentukan peraturan daerah, melalui program sebagai koordinator penyusunan propemperda,” kata Careig.
Selanjutnya penyampaian hasil laporan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut yang disampaikan oleh Anggota DPRD Sulut Amir Liputo, dalam penyampaiannya Liputo mengatakan bahwa hasil rapat banggar bersama TAPD Pemerintah Provinsi Sulut tentang pembahasan anggaran pendapatan belanja induk tahun anggaran 2023, telah selesai, dan berjalan dengan baik.
“Apresiasi kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota dprd sulut, serta badan anggaran pemerintah sulut di bawah kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur, sehingga pembahasan APBD induk berjalan dengan baik sesuai undang-undang DPRD yang berlaku. Pembahasan ini untuk kemajuan sulut kedepan,” ujar Liputo.
Selanjutnya penyampaian laporan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tetang Rancangan Induk Pembanguan Kepariwisataan Provinsi Sulut tahun 2022-2025 disampaikan oleh Ketua Pansus Julius Jems Tuuk dalam penyampaiannya Tuuk mengatakan sangat berterima kasih kepada Gubernur, mendapatkan mitra kerja yang baik di pembahasan pansus ini yaitu Kadis Pariwisata Henry Kaitjili.
“Proses pembahasan pembentukan daerah pansus dan dinas pariwisata berjalan dengan baik, begitu juga dengan tim ahli yang selalu memberikan support kepada pansus, sehingga dapat bekerja dengan baik,” ucap Tuuk.
Selanjutnya penyampaian laporan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional disampaikan oleh Ketua Pansus Fabian Kaloh dalam penyampaiannya Kaloh mengatakan rapat ini dilaksanakan guna untuk mengambil keputusan terhadap Ranperda Provinsi Sulut, Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional.
Selanjutnya penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disampaikan Ketua Pansus Nick Adicipta Lomban mengatakan rapat ini dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Provinsi Sulut tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pansus dprd telah berupaya maksimal untuk menyamakan, menyelaraskan visi dan misi persepsi dengan pihak eksekutif, dengan berbagai program dan membandingkan data, pemikiran solid, dan berguna yang dirasakan langsung masyarakat sulut,” kata Lomban.
Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengatakan pendapat Kelima Fraksi DPRD Sulut telah menyetujui, dan menerima Raperda Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda.
Selanjutnya sambutan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dalam penyampaiannya Olly mengatakan, selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut berterima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut yang sudah menjadwalkan untuk dilaksanakan Rapat Paripurna.
“Rapat paripurna ini sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota dprd sulut yang telah menginisiasi pelaksanaan rapat paripurna ini. Tentunya ini merupakan wujud efektivitas dan efisiensi namun tidak mengurangi esensi dari masing-masing, sebagai tonggak dalam melanjutkan kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini sudah berjalan baik, dan untuk kedepan kita buat lebih baik lagi,” ujar Olly.
Lebih lanjut Olly menyatakan perwujudan dari Propemperda selalu memberi pengaruh dan mampu menjawab persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah.
“Intinya di harapkan keseluruhan propemperda provinsi sulut tahun 2023 yang telah ditetapkan hari ini akan terealisasi pada tahun mendatang, dan dapat membawah progres terhadap pembangunan daerah ke arah yang lebih baik. Sulut semakin maju dan sejahtera,” jelas Olly.
Olly berharap Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Sulut akan turut mengawal Propemperda Sulut Tahun 2023, serta membahas setiap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menyempurnakan lewat kajian-kajian yang komprehensif.
“Kemudian dapat di sepakati bersama sebagaimana rujukan sebagai proses tentang APBD sulut tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama,” pungkas Olly.
Rapat ini di hadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Steven O.E Kandouw, Pimpinan serta Anggota DPRD Sulut, Sekretaris DPRD Sulut, Pejabat Tinggi Pratama Provinsi Sulut, Tenaga Ahli Fraksi, Tim Ahli DPRD, dan para tamu undangan.
(Advetorial)