DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

oleh -498 Dilihat

MANADO,Swarakawanua.com-Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fransiscus Andi Silangen diruang paripurna, Rabu 30 Juni 2021.

 

Membuka rapat tersebut Fransiscus Andi Silangen menuturkan dimana kita patut bersyukur memiliki sosok Gubernur dan Wakil Gubernur dimana edukasinya yang tinggi untuk masyarakat nyiur melambai.

Sulut kembali menerima penghargaan noni sulut tahun 2021 sebagai tokoh pembangunan sulut. Penghargaan ini diberikan karena sulut mendapat target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5% dan masuk dalam 5 besar pertumbuhan ekonomi provinsi se-indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi ini, kita dapat memberikan edukasi yang bermuara pada daya beli di masyarakat, tentunya dengan kerja sama dan peningkatan komitmen Pak Wakil Gubernur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”tutur Silangen.

Fransiscus Andi Silangen juga memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dalam penanganan Covid-19 yang terus perlu dilakukan bersama melalui optimalisasi kepada seluruh komponen masyarakat yang bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota se-sulut.

“Pada beberapa waktu yang lalu gubernur telah memantau secara langsung pemberian vaksin di daerah perbatasan di sulut. Demikian pula halnya dalam kebijakan pemerintah provinsi bersama pimpinan tokoh agama yang telah menyepakati pelaksanaan pengucapan syukur serentak pada bulan september, sebagai umat beriman tentunya kita juga bisa menjaga keamanan dan kenyamanan dalam penyebaran virus covid-19. DPRD Provinsi Sulut mendukung sepenuhnya langkah tersebut,”ujar Silangen.

 

Adapun Fransiscus Andi Silangen mengungkapkan, sudah disepakati berdasarkan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut terhadap pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.

“Untuk melaksanakan hari ini dengan acaranya. Pendahuluan, penyampaian laporan hasil DPRD, kesimpulan, keputusan, sambutan Gubernur Sulut, persetujuan terhadap Ranperda Pertaunggujawaban Pelaksanaan APBD 2020 dan penutup,”ungkap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dari daerah pemilihan Nusa Utara .

Sebelum penetapan Ranperda ini, telah dilakukan pembahasan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama dengan Organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Anggota Banggar Amir Liputo dalam menyampaikan laporan hasil pembahasan mengatakan ini adalah pembahasan yang berisi bahan masukan bagi pemerintah daerah untuk kemajuan Sulawesi Utara ke depan.

“Pertama DPRD Sulawesi Utara memberikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Sulut dimana tahun 2020 meski berada di tengah pandemi covid 19 Pendapatan Daerah Provinsi Utara pada tahun 2020 mampu direalisasikan walaupun berada di tahun yang cukup berat.”ungkap anggota Komisi III DPRD Sulut ini.

Disisi lain Amir Liputo mewakili anggota DPRD Sulut memberikan apresiasi atas WTP yang mempertahankan 7 kali berturut-turut.

“Adapun yang harus terus diwaspadai yaitu Mundur kedepan dalam pendidikan, pemerintah Provinsi Sulut dapat memperhatikan pengelolaan dana BOS serta gaji Tenaga Harian Lepas (THL), selanjutnya dalam program-program kerja yang diberikan oleh BPK RI untuk dapat dipertahankan. sisa pembiayaan anggaran tahun anggaran 2020 yang cukup besar dapat diperbaiki secara tepat dan tepat sasaran dan efisien dari segi prioritas kebutuhan dan perhitungan teknis guna menghindari adanya Silpa yang cukup besar,”jelas Liputo.

Selanjutnya dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada penyampaian dimana Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD memiliki bobot yang tinggi. Hal itu karena substansi utama dalam tahapan ini yakni kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkolerasi dengan pembangunan bangsa. Dengan hal tersebut maka bisa mengukur proses, sekaligus menjadi tolak ukur pembangunan untuk masa depan.

“Laporan pertanggungjawaban harus disusun se-rill mungkin dan akuntabel,”ucap Dondokambey.

Lanjutnya, selama ini telah dilakukan sosial masyarakat sejak tahun 2020. Dengan segala keterbatasan dan hambatan yang ada pada kepemimpinannya namun telah berkomitmen dengan kemungkinan besar lahirnya dokumen pertanggungjawaban yang ada.

Namun disadari bahwa dalam proses pembahasan terdapat berbagai kekurangan namun dapat direspon secara bijak, tepat sasaran oleh para anggota DPRD Sulut. Berbagai rekomendasi, saran dan kritik yang dikembangkan pembahasan. ranperda pertanggungjawaban APBD 2020 dapat disempurnakan dan diterima oleh rakyat lewat wakilnya di DPRD Sulut. ucapan apresiasi yang tinggi kepada ketua, ketua dan semua anggota DPRD Sulut yang sudah melakukan pembahasan secara komperhensif dan teliti,”ungkap Dondokambey.

Rapat ini di hadiri oleh Anggota DPRD, SKPD dan para tamu undangan yang ada.

(Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.