Manado,Swarakawanua.com-Pembahasan Rancangan Anggaran Peraturan Daerah bersama Dinas Kesehatan, serta Pimpinan rumah sakit umum daerah Sulut berlangsung alot di ruang serbaguna kantor DPRD Sulut, Senin (23/10/2023).
Anggota DPRD Sulut Sandra Rondonuwu yang di dampingi anggota DPRD Sulut lainnya Jems Tuuk dan Farry Liwe memimpin pembahasan Ranperda, “Ini merupakan bentuk desentralisasi pemerintahan yaitu dilaksanakannya otonomi daerah namun sangat di sayangkan ada yang belum “capai target” ujar Sandra.
Sandra mengatakan target dari 60 persen hingga 76 persen capaian dan realisasinya tidak sesuai dengan target. “Dan kami ingin mendapatkan informasi tentang hal itu demikian RSUD Noongan Manembo-nembo untuk lebih detail,” tegas Sandra.
Kita tahu bersama otonomi daerah itu merupakan kewenangan daerah dalam mengurus dan mengatur sendiri kan daerahnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai aspirasi masyarakat,” Untuk itu pembahasan ranperda tentang retribusi dan pajak daerah kami akan bahas bersama pimpinan DPRD dan Pansus,” tutup ketua Pansus Ranperda Sandra Rondonuwu.(*)