SULUT, Swarakawanua.com – Terkait moratorium Peraturan Menteri (Permen) Kelautan Dan Perikanan (KP) yang bakal berdampak pada pertumbuhan ekonomi, turut disikapi Komisi II Bidang Ekonomi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.
Hal tersebut dituturkan anggota Komisi II Billy Lombok Kamis (10/3) saat diwawancarai harian ini di Gedung DRPD Sulut.
Dikatakan Lombok, hal tersebut perlu ada telaah yang jelas khususnya dari Dinas Kelautan Dan Perikanan Sulut untuk mendapatkan hasil di lapangan.”Diminta Dinas terkait perlu menelaah di lapangan dan wajib mengetahui apa yang dirasakan nelayan saat ini,” tukasnya.
Lombok juga meminta Dinas terkait harus mengevaluasi secara menyeluruh jangan diabaikan, karena itu sesuai dengan program OD-SK. Dan dia meminta pihak terkait siap melaksanakan fungsinya dengan baik.”Jangan nantinya timbul rapor merah, karena itu merupakan program OD-SK, untuk itu diminta segera mengevaluasi hal tersebut tanpa ditunda,” tandasnya.(Egen)