MITRA, Swarakawanua.com– Mewakili Bupati Kabupaten Mina hasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, Wakil Bupati Fredy Tuda menyerahkan surat perintah pelaksana tugas kepada, kedua Kepala UPT Puskesmas (Kapus) Mitra. Bertempat di ruang kerja Wakil Bupati, Rabu 26 Maret 2025.
Adapun kedua Kepala UPT Puskesmas (Kapus) yaitu, Stevi S. E. Manampiring, SKM ditunjuk Kepala UPT Puskesmas Silian Raya, dr. Srietya Rahayu Widyastuti ditunjuk Kepala UPT Puskesmas Tambelang.
Wakil Bupati Fredy Tuda dalam sambutannya mengatakan, bersyukur kepada Tuhan, pada hari ini mewakili Bupati Ronald Kandoli menyerahkan surat perintah tugas kepada Kepala UPT Puskesmas Silian dan Kepala UPT Puskesmas Tambelang.
“Saya berharap, dengan diserahkan surat perintah tugas ini. Kedua Kepala UPT Puskesmas bisa bekerja semaksimal mungkin dan berinovasi. Agar pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat betul-betul dirasakan,” ujar Wabup Tuda.
Diakui Wabup Tuda, tenaga kesehatan diperlukan tenaga ekstra. Dikarenakan, tugas sebagai kepala pusat kesehatan masyarakat begitu banyak. Bukan saja hanya di wilayah tem pat kita kerja, tetapi kepada seluruh warga masyarakat dalam memberikan kepelayanan kesehatan secara umum.
“Saya berharap kedepan, berilah kepelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat. Serta menjalankan tugas dan tanggung jawab ini yang diberikan oleh Pimpinan. Karena pekerjaan ini sangat mulia,” pungkas Wabup Tuda.
Lebih lanjut Wabup Tuda, kiranya apa yang diberikan oleh pimpinan kepada kedua Kepala UPT Puskesmas Silian Raya dan Kepala UPT Tambelang bisa dijalankan dengan baik.
“Saya atas nama Bupati Bapak Ronald Kandoli, bersama Wakil Bupati Fredy Tuda mengucapkan, banyak selamat. Selamat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutup Wabup.
Adapun yang turut menyaksikan, Asisten III Pemkab Mitra Ir. Elly Sangian, MM, Kepala Dinas Kesehatan dr. Tommy Sulaeman, Kepala BKPSDM Mitra Reine Komansilan. CIA)