JAKARTA–Menindaklanjuti laporan LSM Transparansi Sulut dan Forum Peduli Demokrasi Indonesia (FOPDEM) Indonesia, Jumat (04/08/2023) melakukan lagi aksi demo dan menduduki kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Dalam orasi tersebut mendesak agar DKPP segera memberhentikan oknum HM alias Herwyn Malonda dari keanggota Bawaslu RI, karena diduga kuat terlibat dalam kasus penyalahgunaan anggaran dana hibah Pilkada 2020. Lembaga yang luar biasa seperti Bawaslu Republik Indonesia tidak boleh diisi sosok Herwyn Malondo,” ucap Sumarjo Makitulung, Korlap Demo.
Sumarjo mengatakan disinyalir oknum HM terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Pilkada di Sulawesi Utara tahun 2020. “Dugaan kerugian negara berbandrol Rp. 108 Milar harus segera dituntaskan. Untuk itu, kami mendesak DKPP agar seger memecat Herwyn Malonda,’’ tegasnya.
Begitupun ditambahkam Jufri salah satu orator aksi bahwa Bawaslu RI saat ini didera berbagai isu miring, baik terkait kurangnya independensi dan intervensi dalam tiap kali momentum seleksi Bawaslu Provinsi, maupun Bawaslu Kabupaten/Kota juga tidak lepas dari nama Herwyn yang berposisi sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO).
“Hal ini juga ikut melemahkan Lembaga Bawaslu RI. Reputasi Bawaslu RI di era ini makin anjlok, dimana berbagai kasus laporan di DKPP berdatangan. Seleksi jajaran Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten, dan Kota juga tak lepas dari isu intervensi yang diduga melibatkan Herwyn Malonda dan kroni-kroninya,” ucapnya.
Jufri meminta DKPP harus segera mengambil sikap selamatkan Bawaslu dengan memecat Herwyn secara tidak hormat. “Herwyn tak pantas menjadi Komisioner Bawaslu. Kasus ini harus diusut tuntas. Atas nama negara dan martabat hukum kami minta dugaan kasus saudara Herwyn Malonda segera diproses,” pintanya.(***)