Dugaan Amoral Wadir RS Ratumbuysang Dikonfrontasi

oleh -1268 Dilihat
Kaban BKD Sulut Femmy Suluh

 

Kaban BKD Sulut Femmy Suluh
Kaban BKD Sulut Femmy Suluh

SULUT, Swarakawanua.com – Perbuatan amoral di kalangan pejabat pemerintahan, kerap mewarnai Tanah Bumi Nyiur Melambai.Kali ini diduga dilakukan oknum Wakil Direktur (Wadir) dan Keuangan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr VL Ratumbuysang Manado berinisial HP (50-an), terhadap salah satu stafnya berinisial RA.

Atas perlakuan tidak senonoh tersebut, suami RA langsung melaporkan ke Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dan diketahui kasus tersebut sementara berproses untuk ditindaklanjuti.

Mendengar hal tersebut, Kepala BKD Sulut Femmy Suluh, Rabu (28/9) saat dikonfirmasi Via WhatsApp (WA) kepada Wartawan menegaskan oknum dan korban telah diperiksa, dan akan dilakukan konfrontasi semua pihak.

Disinggung kapan konfrontasi dilakukan, Suluh mengungkap sementara masih mencari waktu yang tepat agar semua dihadirkan.

“Mengapa belum dilakukan pemeriksaan, karena kebetulan minggu lalu masih sibuk dengan kegiatan HUT Provinsi,” beber Dia yang hari ini menghadiri rapat di Jakarta.

Namun Dia menerangkan, kasus ini akan diusut hingga tuntas. “Jika terbukti bersalah, oknum Wadir tersebut akan mendapatkan sanksi,” tandas Femmy menambahkan, asas praduga tak bersalah tentunya dikedepankan.

Senada dengan itu, Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandou belum lama ini mengatakan, pihak BKD Provinsi akan segera menuntaskan dugaan kasus amoral itu.

“Jika hasil pemeriksaan yang dilakukan BKD terbukti, tentunya ada sanksi, tapi kita gunakan asas praduga tak bersalah,” tegas Kandouw.

Melalui pemberitaan, kasus dugaan amoral terbongkar setelah aduan suami dari RA ke Gubernur Sulut Olly Dondokambey.Dimana, oknum HP dituduh melakukan perbuatan amoral yakni menganggu istri sah dari pelapor.Sedangkan bukti laporan yang dilayangkan ke Gubernur itu berupa percakapan keduanya melalui media sosial (facebook dan BBM).Lalu, dalam percakapan dibahas bukan masalah tugas-tugas kantor terlebih tidak menunjukkan antara staf dan pimpinan, justru mengarah ke hal-hal negatif.

Dibeberkan pelapor, awal kronologisnya (24/3) 2016 sekira Pukul 11.19 Wita.Saat itu istrinya menerima pesan singkat dari HP lewat inbox facebook yang hanya berbentuk gambar jempol atau like.Namun terungkap, sekira Pukul 11.41 Wita, pesan tersebut tidak ditanggapi istri pelapor.HP pun kembali mengirim pesan berbentuk pertanyaan singkat kalau istri pelapor tinggal dimana, dan dijawab sesuai fakta tinggal di Sario Tumpaan.Obrolan tersebut oleh pelapor masih dianggap wajar.Tidak berhenti disitu, (10/4) 2016 HP kembali mengirim pesan singkat isinya pujian foto istri pelapor.Obrolan ini terus berlanjut dengan berbagai pertanyaan dari HP dan mengarah kesesuatu dianggap tidak beres.Pasalnya, HP meminta istri pelapor kalau bisa melayani Dia dengan obrolan-obrolan apa saja, karena HP beralasan susah tidur sampai larut malam.Pesan dari HP lewat BBM terus berlanjut bahkan semakin tidak sopan.Semakin parahnya, HP secara terang-terangan mengutarakan keinginannya untuk bertemu istri pelapor diluar jam kantor.Tidak hanya sebatas menemaninya dalam obrolan, tetapi sudah mengarah ke sesuatu hal yang menurut pelapor sangat tidak sopan dan tak wajar disampaikan seorang Pejabat Negara.Lanjut pelapor, ulah dari HP sudah sangat jauh dari tindakan beretika dan sudah sangat meresahkan pelapor dan istrinya.Apalagi pelapor bekerja di luar Sulut (Batam, red) karena memiliki jarak yang jauh dengan istrinya di Manado. (Egen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.