Dugaan Belum Bisa Move On, Hukum Tua Belang Klarifikasi Tudingan Lewat Surat Kaleng

oleh -349 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com-Diduga tak belum bisa “Move On”, Hukum Tua Desa Belang Ismet Abraham, Kecamatan berkali- kali terima surat kaleng yang dialamatkan kepada dirinya.

Dimana, surat kaleng tersebut diedarkan di beberapa titik oleh orang yang tidak dikenal. Dengan isinya, dugaan penyalahgunaan dana desa tahap III di tahun 2020.

“Saya siap menerima kritikan dari seluruh masyarakat yang ada di Desa Belang, namun dengan secara jentel datang ke kantor untuk klarifikasi. Jangan dengan cara seperti ini menyebarkan surat kaleng,” ujar Hukum Tua disaat di temui media ini di Kantor Desa Belang Selasa 8 Juni 2021.

Lelaki yang murah senyum ini menjelaskan, apa yang dituding kepada dirinya semuanya itu tidak benar dan tidak mendasar. Silakan  ke kantor, semua yang dituding kepada kami akan dijelaskan di kantor.

“Surat kaleng seperti ini juga pernah terjadi beberapa kali, selalu ditunjukan kepada dirinya. Saya tidak tahu faktor apa menjadi tujuan mereka, atau ingin menjatuhkan diri saya,” terang Abraham.

Menurut Mantan Pejabat Hukum Tua Desa Ponosakan tersebut, dari kelima poin yang dituding kepada dirinya semua itu tidak benar dan kesemuanya itu bisa kami mempertanggung jawabkan bukan saja hanya kepada Masyarakat namun kepada Tuhan.

“Tentunya kedepan yang pasti saya akan melaporkan ke pihak kepolisian, ini sudah melanggar aturan ITE. Pasti saya laporkan,” tegas Abraham.

Karena itu kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang ada di desa Belang, apabila ada yang kurang puas dengan pelaksanaan pembangunan dana desa serta penyelenggaraan pemerintahan di desa untuk datang di kantor desa.

“Silahkan datang di kantor desa, hari Senin sampai jumat,Saya akan memberikan klarifikasi bahkan menjelaskan tentang penggunaan dana desa serta penyelenggaraan pemerintahan di desa,”tutup Abraham.(CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.