MITRA, Swarakawanua.com– Guna mendukung pelaksanaan pesta Demokrasi yaitu Pemilu tahun 2024 nanti, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini pejabat Bupati Ir. Ronald Sorongan, M.Si gelar Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mitra. Bertempat di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Mitra, Rabu 29 November 2023.
Kesempatan tersebut kegiatan dihadiri oleh, Pejabat Bupati Mitra Ir. Ronald Sorongan, M.Si, Sekertaris Daerah David H Lalandos, AP, MM, kepala Kejaksaan Negeri Amurang, KPU Mitra Otnie Tamod, Bawaslu Mitra Jobby Longkutoy.
“Anggaran untuk KPU Mitra tahun 2023 ini sebesar, 700 juta rupiah. Tahun 2024 dialokasikan anggaran sebesar 31,3 Milyar, dengan total keseluruhan berjumlah 32 Milyar. Sedangkan untuk Bawaslu Mitra tahun 2023, diberikan anggaran sebesar 300 juta rupiah. Pada tahun 2024 dialokasikan anggaran sebesar 10,7 Milyar, maka total diberikan kepada Bawaslu Mitra sebesar 11 Milyar,” ujar Bupati.
Lebih lanjut dikatakan Pejabat Bupati, semua anggaran yang ada, Bupati memintakan kepada Pihak KPU dan Bawaslu Mitra kiranya anggaran yang diberikan ini dapat dikelolah dengan baik. Itu semua, demi kepentingan Pemilu maupun Pilkada tahun 2024 nanti.
Mengakhiri sambutan ini saya ingin mengajak kepada kita semua untuk terus mendukung dan mensosialisasikan Pemilu/Pilpres dan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 sehingga semuanya dapat berjalan dengan sukses, aman dan lancar,” tandas Bupati.(CIA)