Fadli Zon : Fatwa MUI Soal Atribut Natal Pasti Ada Dasar

oleh -115 Dilihat

img_20161219_130716

JAKARTA, Swarakawanua.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi umat muslim yang mengenakan atribut perayaan natal.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menilai fatwa yang dikeluarkan MUI pasti beralasan.

“Bagaimanapun kita harus menghargai institusi Majelis Ulama Indonesia, MUI ini dipilih representasi orang-orang yang paling memahami, paling mengerti kapasitas, kapabilitas. Dari ahli agama Islam, dalam hal ini,” kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).

“Saya kira apa yang dilakukan oleh MUI itu tentu mempunyai dasar yang kuat. Kita di Indonesia ada standar, dalam hubungan saya yakin dasar itu ada,” sambungnya.

Fadli mengatakan, apa yang dikeluarkan MUI itu pada dasarnya mempunyai tujuan sendiri sesuai apa yang mereka yakini.

“Tidak bisa dikatakan intoleran, mungkin ini untuk menjaga tidak terjadi kerancuan, potensi lompat dari pagar yang dianggap sebagai bagian dari aqidah. Ini tergantung kita,” ujar Fadli.

Dalam rangka pengamanan, lanjut Fadli, perlu dilakukan koordinasi oleh pihak-pihak yang terkait. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman antar instansi.

“Harus ada dialog, pihak MUI, Kepolisian, pihak agama, terkait ada dialog dan silaturahmi supaya tidak ada kesalahpahaman. Sehingga dialog itu nanti bisa saling memahami,” urai Fadli. (Egen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.