Gak Perlu Kerja, Anak Kasat Pol-PP ‘Makang Gaji Buta’

oleh -199 Dilihat

Minut, Swarakawanua.com – Drama yang dilakukan oleh Kasat Pol-PP Minahasa Utara (Minut) Toar Sendouw seakan tidak ada habis-habisnya.

Setelah mengambil kebijakan sendiri dalam memberhentikan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Sat Pol-PP kini berdasarkan informasi yang diterima awak media, anak Kasat Sat Pol-PP Anbriel Sendouw ‘makang gaji buta’.

Kepada awak media sumber membeberkan anak dari Kasat Pol-PP ini setiap bulan menerima gaji akan tetapi tidak pernah hadir di kantor.

“Padahal dia operator sampai saat ini dia tidak pernah masuk kantor namun gajinya diterima terus. Itu sejak jabatan Kasat Pol-PP di pegang oleh Ayahnya (Toar Sendouw, red),” ujar sumber yang enggan namanya dibeberkan.

“Kalau kami terlambat, Sakit dan tidak masuk dipotong gaji. Lah ini anaknya sendiri tidak masuk-masuk tapi terima gaji full,” bebernya kembali.

Kepemimpinan Toar Sendouw sebagai Kasat Pol-PP dinilai otoriter. Sumber membeberkan selain melindungi anaknya sebagai THL Toar juga hobby gonta-ganti orang.

“Parahnya dia tidak menerima alasan apa pun. Sakit pun meski melampirkan Surat Keterangan Dokter (SKD) itu tak berlaku. Masih mending dipotong gaji tapi bulan lalu tiga orang diberhentikan karena sakit padahal meski dalam keadaan sakit masih menyempatkan diri untuk masuk kantor,” bebernya.

Selain persoalan diatas menurut sumber banyak kebijakan yang diambil oleh Toar Sendouw dinilai tidak jelas atau tidak sesuai. Salah satunya pemberlakuan jam pulang kantor untuk THL perempuan.

“Kasat sebelumnya tidak ada aturan seperti ini. Baru kali ini kami mendapatkan aturan seperti ini sebelumnya bagi THL perempuan biasanya pulang jam 4 sore sesuai dengan jam kantor. Kami sudah mencurigai maksud dari Kasat ini akan tetapi kami masih mencari bukti yang tepat,” ungkapnya.

“Untuk kebijakan kepada terhadap jam pulang THL perempuan ini sudah dikeluhkan ke sekda. Tapi sampai ini tidak ada tindak lanjut karena menurut dia hanya perintah Bupati yang akan dia dengar,” tuturnya.

Terkait gonta-ganti THL di Dinas Sat Pol-PP menurut sumber itu sering terjadi dan anehnya dilakukan pada pertengahan bulan.

“Dia sering ganti orang pada tanggal 15 atau 16 dipertengahan bulan sehingga gaji mereka dibayar setengah yang jadi pertanyaan setengah gaji itu kemana termasuk potongan-potongan gaji kami,” tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.