MITRA, Swarakawanua.com– Menciptakan sinergitas sebagai aparatur Pemerintah yang ada di SKPD Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Pemerintah Kecamatan Ratahan mengelar Apel pagi, bertempat di halaman Kantor Camat Ratahan, Senin 14 Juni 2021.
Apel tersebut yang di pimpin langsung Camat Ratahan Arce Kalalo SH, yang diikuti Sekertaris Kecamatan Sami Tulandi, para Lurah serta Hukum Tua, Kepala Seksi, Kasubag serta para PNS yang ada di jajaran Kantor Camat Ratahan.
Dalam arahannya Camat Ratahan Arca Kalalo SH menekankan tentang, pentingnya sebagai aparatur pemerintah apalagi sebagai PNS untuk memahami tugas dan fungsi (tusi) masing-masing.
“Karena dengan memahami tusi maka kita akan mampu bertindak dan bekerja dengan baik pula. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu melakukan setiap kegiatan dengan Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Tuntas,” ujar lelaki yang murah senyum tersebut.
Lebih lanjut Kalalo menyampaikan, Kerja ikhlas terkait dengan niat untuk melakukan sesuatu dengan tulus, Kerja Keras, terkait melakukan setiap tanggung jawab dengan sungguh-sungguh agar mendapatkan hasil yang maksimal, serta Kerja Cerdas, setiap apa yang dilakukan senantiasa dengan menggunakan akal dan pikiran yang sehat, serta kerja tuntas, dalam melakukan setiap pekerjaan sampai tuntas dan tidak setengah- setengah agar hasil yang akan dicapai sesuai dengan yang diharapkan.
“Jika Keempat poin dalam bekerja itu telah kita laksanakan, niscaya segalah apa yang kita kerjakan semuanya itu bisa diselesaikan dengan mudah. Agar apa menjadi slogan dari Bupati James Sumendap SH mampu kita Implementasikan dalam pekerjaan. Mitra Hebat, Mitra melaju 21 itu bisa tercapai,” ungkapnya.
Iapun berharap, setiap ASN terlebih pejabat struktural yang ada di Kantor Camat dan Kantor Kelurahan, bisa melakukan hal-hal inovatif. Terlebih, bagaimana memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat serta mampu juga secara cepat dapat menyampaikan data atau dokumen yang diminta pimpinan serta instansi terkait lainnya.
“Saya memintakan kepada seluruh ASN yang ada di Kantor Camat Ratahan, harus mampu melakukan langkah-langkah yang inovatif. Terutama dalam Kepelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Diakhir sambutannya mengatakan, telah didapati dari jumlah PNS yang ada di kantor Camat Ratahan sebanyak 44 orang. Namun sangat disayangkan, hadir pada saat ini sebanyak 37 orang PNS.
“Sebagaimana dalam aturan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan diberikan surat terguran secara tertulis kepada kedua orang PNS yang tidak hadir Tampa keterangan pada saat ini. Saya ambil langkah seperti ini karena sesuai dengan aturan,” tutup Kalalo.(CIA)