MITRA, Swarakawanua.com-Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada warga masyarakat, anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Chris Rumansi, SP, M.Si gelar Masa Reses ke II, Daerah Pemilihan II, bertem pat di desa Watuliney, Kecamatan Belang, Sabtu 2 September 2023.
Dimana, pelaksanaan kegiatan masa reses merupakan suatu keharusan bagi wakil rakyat yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sebagai bentuk pertanggungjawaban moril kepada warga masyarakat, terutama di setiap daerah pemilihan (Dapil).
“Karena itu, saya saat ini mengelar masa reses ke II di Dapil II. Apa yang menjadi usulan warga masyarakat terutama di Kecamatan Belang, saya siap mengawalnya. Itu sudah menjadi keharusan maupun kewajiban kami,” ujar anggota DPRD Mitra Chris Rumansi, SP, M.Si.
Dirinyapun menerangkan, dimana dalam pelaksanaan reses itu sendiri akan kami bawah dalam sidang paripurna bersama dinas-dinas terkait.
“Disitulah, awal kita akan mengawal secara langsung yang menjadi tuntutan masyarakat kepada pihak eksekutif. Dengan tentunya menyesuaikan skala prioritas,” pungkasnya.
Karena itu, Politikus PDI Perjuangan tersebut mengharapkan, agar warga masyarakat tetap terus mendukung kami dalam setiap upaya serta usaha para anggota DPRD perjuangkan setiap aspirasi dari masyarakat.
“Karena itu, saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat tetap terus dukung kami setiap program, rencana kami selaku anggota DPRD. Saya pun siap memperjuangkan usulan tersebut serta mengawal langsung,”tutup Rumansi. (CIA)