Minut, Swarakawanua.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) membatasi pekerjaan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024.
Hal ini diungkap anggota DPRD Minut, Joseph Dengah pada reses masa persidangan I tahun sidang V tahun 2023, Senin (04/12/2023) di kantor lurah Airmadidi Atas.
Mengawali reses, anggota DPRD Minut dapil Airmadidi-Kalawat ini mengegaskan bahwa tidak akan ada aspirasi untuk pembangunan fisik di tahun 2024.
“Karena keterbatasan anggaran maka Pemerintah Kabupaten Minut membatasi aspirasi masyarakat untuk tahun 2024. Jadi tidak ada pekerjaan pokir untuk UMKM, bor air, paving, lampu jalan, dan pekerjaan pembangunan fisik lainnya,” tegas Joseph.
Dijelaskan Joseph, tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Minut akan fokus pada bantuan nelayan dan pertanian.
“Untuk aspirasi pembangunan akan kembali dikerjakan pada tahun 2025 nanti. Semua masukan dan usulan dari masyarakat saat ini akan saya sampaikan pada sidang paripurna nanti, yang menjadi kebutuhan mendesak sesuai dengan visi – misi Bupati dan Wakil Bupati akan saya kawal sampai terealisasikan,” jelas anggota DPRD dari partai Golkar ini.
Meski demikian masyarakat tetap menyampaikan usulan dan masukan untuk kemajuan Kabupaten Minut. Perbaikan wajah ibu kota dan lahan pekuburan menjadi pokok pembahasan pada reses anggota DPRD dari partai Golkar ini.
Masyarakat berharap suara aspirasi ini tidak hanya didengar tapi bisa menjadi perhatian khusus dari pemerintah kabupaten yang nantinya akan dikawal oleh anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat. (***)