Sulut,Swarakawanua.com-Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Sandra Rondonuwu menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (SosRanperda) tentang Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) yang berlangsung di aula GMIM Eben Heazer Wiau Lapi, Selasa (19/09/2023)
Kegiatan dibuka dengan doa dan dilanjutkan dengan pemaparan gambaran kegiatan langsung oleh Sandra Rondonuwu. Saron (sapaan akrab) mengungkapkan, perlunya sosialisasi kepada masyarakat agar Ranperda ini dapat di uji melalui usulan dan masukan dari masyarakat.
“Sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, Ranperda ini perlu di uji, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, dan mendengarkan masukan masyarakat untuk disampaikan nanti,” ucap Saron di hadapan ibu-ibu se wilayah Tareran Satu.
Beliau juga menambahkan fungsi dari anggota dewan adalah melaksanakan tugas yang dimandatkan oleh rakyat. “Kalau ada yang yang menganggap kegiatan seperti ini bermuatan politik, itu salah besar. Saya hanya melaksanakan apa yang dimandatkan rakyat kepada saya,” jelas Saron.
Disinggung mengenai kendala petani Cap Tikus dalam memasarkan produknya, Saron mempertegas pasti diperjuangkan apa yang sudah di lakukan sebelumnya. Berbagai minuman beralkohol bahkan diimpor dari Eropa, Cina, Jepang, Korea justru dijual bebas di pasaran, hanya Cap Tikus yang dianaktirikan.
“Berbicara kepentingan masyarakat, tidak akan saya tinggalkan apa yang sudah saya lakukan, saya selaku anggota DPRD Sulut Dapil Minsel-Mitra menggagas Perda Cap Tikus agar keadilan bisa juga dirasakan oleh petani captikus dan seluruh rakyat Indonesia. Perda ini akan mengatur perlindungan terhadap petani captikus, mekanisme peredaran captikus serta antisipasi terhadap ekses dari konsumsi captikus yang berlebih,” tutup Saron.
Terkait kegiatan tersebut, hukum tua Wiau Lapi Ferry Kumendong menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi tingginya. “Warga Desa Wiau Lapi sebagai percontohan desa Anti Korupsi tentu wajib berbangga, juga karena kegiatan sosialisasi yang digagas oleh ibu Sandra Rondonuwu bersama tim hari ini. Dan Sebagai anggota dewan, ibu sudah melakukan fungsi dengan sebenar-benarnya. Kegiatan ini adalah salah satu bahan promosi dari desa kami untuk lebih maju kedepannya,” pungkas Kumendong.
Selain Saron dan tim, turut hadir perwakilan Ibu-ibu GMIM se wilayah Tareran Satu, hukum tua Ferry Kumendong bersama perangkat desa dan tokoh agama setempat. (*)