BITUNG, Swarakawanua.com – Peristiwa banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Bitung pada bulan Maret baru – baru ini, berdasarkan data dari BNPB ada sebanyak 550 Kepala Keluarga (KK) atau 1.786 jiwa warga yang berada di tujuh kecamatan tersebut terdampak.
Hal diatas, kemudian yang menjadi sorotan Generasi Muda Pencinta Alam (GEMAPALA) Kota Bitung. Menurut Gemapala, Pemerintah Kita Bitung dan semua Instansi terkait untuk segera mengambil langkah serius terhadap penyebab utama terjadinya bencana yang merugikan masyarakat Kota Bitung. Salah satu penyebab terjadi bencana banjir diikuti longsor, akibat pengambilan pasir di dataran tinggi.
“Iya, harusnya instansi terkait melakukan pengecekan langsung di lapangan terkait pengambilan pasir di beberapa titik dataran tinggi wilayah Kota Bitung. Kemudian pasir diseludupkan ke luar daerah meskipun tak ada izinnya. Fungsi pengawasan ini yang harus dioptimalkan pihak terkait karena terbukti sampai saat ini sangat sulit dicegah,” ujar Cliffhanger Ketua GEMAPALA Bitung.
Lanjut dia, kesalahannya ada dimana? otomatis pembuat kesalahan itu dari instansi terkait, bukan dari para pelaku usaha Galian C.
“Benar, kesalahannya bukan pada para pelakunya tapi instansi terkait yang membiarkan ilegal loging ini terus berlangsung tanpa henti, seolah-olah dibiarkan begitu saja. Sehingga terkesan, siapapun yang mau jadi pelaku Galian C dipersilahkan, toh aman-aman tak pernah ada yang dipidanakan!. Nah, hal ini harus ada ketegasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung kerjasama semua instansi, kompak berantas galian C. Jangan nanti sudah ada bencana, baru bisa kelihatan kompak bekerjasama,” kata Cliffhanger sambil tertawa dan berharap dampak buruk lingkungan Kota Bitung tidak terus berlanjut
Untuk diketahui, saat ini ada penyeludupan pasir Kota Bitung tak berizin di Pelabuhan Bitung tujuan Ternate yang dibaiarkan beroprasi bebas oleh Instansi terkait. (Faldi)