MITRA, Swarakawanua.com– Menjalankan fungsi dan tugas pokok dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam memelihara dan menyelenggarakan ketertiban dan ketertiban umum, berikan perlindungan masyarakat, menegakan peraturan daerah, serta peraturan dan keputusan Bupati.
Satpol-PP Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar, pengawasan dan pengamanan galian C yang ada di Kecamatan Silian Raya. Terutama, di kawasan destinasi Pariwisata gunung Soputan.
“Kegiatan tersebut untuk membekup pihak Pemerintah Kecamatan Silian Raya, dalam mengamankan aktifitas para penambang tampa ijin yang ada di destinasi pariwisata gunung Soputan. Serta berdasarkan lapor an dari masyarakat,” ujar Kasat Satpol-PP M. Irwan Abdjulu, SE disaat ditemui di ruang kerja Selasa 20 September 2022.
Adapun aktifitas para penambang Tampa ijin yaitu, pasir dan batu yang ada di gunung Soputan.
Pihaknya juga dalam kesempatan tersebut, mengamankan berapa para siswa disaat jam belajar yang lagi nongkrong di destinasi pariwisata Soputan.
“Langkah ini kami ambil guna menghindari kerawanan siswa, serta menekan angka kriminalitas siswa. Karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab kami selaku pihak Satpol-PP di Minahasa Tenggara,” tutup singkat Abdjulu. (CIA)