GMBI Sulut Apresiasi Kinerja Kejari Minut

oleh -449 Dilihat

Minut, Swarakwanua.com – Pada hari kamis 24 maret 2021 Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp. 661.340.121 dari PT Inti Sela, Tuntutan Ganti Rugi (TGR) melalui proyek pembangunan gedung operasi RSUD Maria Walanda Maramis 2018 silam.

Hal itu sangat diapresiasi oleh Ketua GMBI Wilter Sulawesi Utara Howard Hendrick Marius.

Menurutnya, kinerja Kejari Minut merupakan hal yang ditunggu – tunggu oleh masyarakat Minahasa Utara. “Saya sangat mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh Kejari Minut, untuk melawan oknum yang sudah jelas ada indikasi merugikan Negara,” kata Marius.

Ia pun menambahkan, Saya mewakili GMBI Wilter Sulut mendukung penuh Kejari Minut dalam tugas dan kerja untuk memerangi Koruptor.

Lebih lanjut, Marius mengatakan, usut sampai tuntas, bagi siapa saja yang melakukan tindakan apalagi sudah jelas menguntungkan diri sendiri dan merugikan Negara. Seperti kata bapak Bupati kita Joune Ganda, tidak ada yang kebal hukum semua sama.

“Saat ini merupakan kebangkitan dari Kabupaten Minahasa Utara, kita harus berantas semua yang berbau korupsi, apalagi di masa pemerintahan JGKWL, Bupati dan Wabup sangat membenci yang namanya Korupsi,” tutup Marius.

(MJS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.