MITRA, Swarakawanua.com– Banyak selamat buat 213 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelombang ke II. Telah menerima Surat Keputusan (SK), yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Ronald Kandoli. Bertempat di Legislatif Hall, Senin 27 Oktober 2025
Adapun yang turut mendampingi Bupati Ronald Kandoli yaitu, wakil Bupati Fredy Tuda, Asisten I Janny Rolos, S.Sos, MM Asisten III Ir. Elly Sangian, MM, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sartje Taogan, kepala SKPD, kepala Bandan serta para Kepala Kecamatan se-Mitra.
Bupati Ronald Kandoli dalam sambutan mengatakan, hari yang penuh berkat bagi kita semua, masih diberikan kesempatan untuk hadir di tempat ini, guna bersama-sama menghadiri dan mengikuti acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Ke-II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara di tahun 2025.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, saya ucapkan selamat kepada seluruh PPPK Tahap ke-II di Lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara yang pada kesempatan ini memperoleh surat keputusan Pengangkatan,” ujar Bupati.
Karena itu menurut Bupati, kepada saudara-saudara PPPK yang menerima SK pada hari ini, untuk patut bersyukur kepada Tuhan yang maha esa atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara-saudara untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.
“Saya juga mengingatkan, agar untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku PPPK yang harus melekat pada diri saudara-saudara, karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan,” pungkas Bupati.
Tidak kalah pentingnya menurut Bupati, saudara ingat dan garis bawahi adalah bahwa saudara telah menandatangani surat perjanjian kinerja yang menyatakan bersedia mengabdi serta melaksanakan tugas di Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. dan apabila para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melanggar point- point yang tertera dalam surat perjanjian kinerja, maka saudara bersedia untuk menerima konsekuensinya.
“Saya berpesan, hendaknya terus meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri untuk selalu memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab, memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan, serta memiliki pengetahuan dan wawasan, serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas di berikan oleh atasan,” harap Bupati.
Perlu diingat kata Bupati bahwa, seorang PPPK yang sejati adalah yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas kita. Inilah yang membedakan kita dengan profesi-profesi lainnya, karena keuntungan kita bukanlah bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa, negara khususnya daerah Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Kepada seluruh PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Saya ucapkan “Selamat Bekerja dan hendaknya dapat memfokuskan tenaga, perhatian dan pikiran pada proses tuntutan tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing-masing, agar benar-benar dapat berjalan secara optimal dan konsisten dengan waktu, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua dalam mengemban tugas yang mulia ini,” tutup Bupati. (CIA)





