MANADO, Swarakawanua.com – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) kembali mengendus adanya dugaan pungutan liar Rp50 juta di Fakultas Kedokteran bagian Kebidanan Unsrat. Sorotan ini sebagaimana ditegaskan Ketua GTI Sulut Risat Sanger kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
“Dugaan pungli ini terjadi bagi Mahasiswa baru Fakultas Kedokteran bagian kebidanan yang ada di RSUP Prof Kandou,” kata Risat Sanger.
Karena itu, Risat meminta agar Dirut RSUP Prof Kandou mengawasi kejadian tersebut. Selain itu, dia juga meminta supaya Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat membuat aturan agar memecat siapa yang memberi dan menerima uang haram itu.
“Kami memiliki bukti dugaan pungli itu. Makanya kami mendesak baik manajemen RSUP Prof Kandou dan Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat tegas dengan dugaan pungli ini,” tegas Risat.
GTI Sulut percaya komitmen bersih-bersih pungli di Fakultas Kedokteran Unsrat tetap menjadi bagian komitmen Rektor Unsrat melalui Dekan Fakultas Kedokteran.(mey)