MANADO, Swarakawanua.com – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara meminta kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan dugaan korupsi pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Tondano.
Ketua GTI Sulut Risat Sanger berharap kepolisian bisa segera menuntaskan dugaan-dugaan korupsi tersebut. Di mana, untuk dugaan korupsi BLK Tondano tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Sulut, sementara BLK Bolmong ditangani oleh Polres Bolmong.
Polda Sulut diharapkan bisa melakukan supervisi ke Bolmong sebab kasus ini prosesnya lambat, karena kasus ini sudah bergulir selama satu tahun, namun belum ada kelanjutannya.
“Kami dapat info bahwa Polda Sulut sudah memanggil ketua yayasan dan pengelola kegiatan BLK Tondano, dimana kami mengapresiasi usaha tersebut,” ujar Risat, Kamis (16/03/23).
Menurutnya, GTI Sulut mendapat informasi adanya dugaan korupsi penggunaan dana hibah APBN dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pembangunan BLK Bolmong dan Tondano.
“Jadi kami dapat aduan adanya dugaan korupsi dana hibah APBN Kemnaker kepada Yayasan Penggerak Pendidikan Nusantara Bolmong, dan Yayasan Tardiyah di Jawa Tondano,” ujarnya.
Menurutnya, dana hibah yang dialokasikan untuk masing-masing yayasan berjumlah sekira Rp1 miliar, dimana nominal yang diduga digelapkan sebanyak Rp360 juta di BLK Bolmong dan Rp480 juta di BLK Tondano.
Dikatakannya, pembangunan BLK Tondano sudah selesai. Hanya saja saat cuaca ekstrem yang terjadi beberapa waktu lalu, atapnya roboh padahal belum setahun berdiri. “Kalau yang di Bolmong tidak selesai pengerjaannya,” tukas Risat.
Ia pun menyebut, kedua pengerjaan BLK itu melibatkan satu orang yang merangkap pekerjaan. Di BLK Tondano, oknum ini menjabat Ketua Unit Pengelola Kegiatan Pembangunan, sementara di Bolmong dia sebagai Kepala Proyek.
“Oknumnya itu AR alias Andre. Seharusnya sesuai aturan dia tidak bisa merangkap dua pekerjaan. Kami menduga ini ada penyimpangan. Kami berharap Disnakertrans Sulut jangan tutup mata dengan dugaan ini,” pungkasnya.(**/mey)