SULUT, Swarakawanua.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE, mengajak seluruh Hukum Tua melestarikan nilai-nilai kearifan lokal di Tanah Toar Lumimuut.
Ajakan ini disampaikan Dondokambey, Senin (12/12) saat membuka Diskusi sehari tentang pemaknaan historis Hukum Tua dalam tatanan Pemerintahan di Minahasa dan Kontekstulitas Kearifan Lokal di Indonesia di Graha Gubernuran Bumi Beringin.
Olly menambahkan, prospek kearifan lokal sangat bergantung kepada bagaimana masyarakat melestarikan kembali kearifan lokal yang ada dan bagaimana masyarakat mengubah pola pikirnya kembali ke pola pikir holistik.
“Sehingga Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan alam yang dimiliki masyarakat dapat dimanfaatkan dan dilestarikan dengan tanpa menganggu keseimbangannya,” jelas Dondokambey.
Selain itu, diharapkan Dondokambey, melalui ajang yang sangat strategis ini, dapat merumuskan langkah-langkah konkret bagi tindak lanjut penelitian dan kajian ilmiah menyangkut Hukum Tua dan kontekstualitasnya dalam tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, yang berangkat dari kearifan lokal, serta menjadi sarana edukasi bagi semua pihak dalam mengembangkan sistem pemerintahan yang semakin ideal.
Pada kesempatan ini juga Dondokambey menyampaikan agar momentum ini menjadi wahana komunikasi aktif antara para narasumber, akademisi serta praktisi yang turun langsung dilapangan diantaranya Camat dan Hukum Tua, dengan saling berbagi informasi, pengetahuan, ide dan gagasan serta saran dan kritik yang membangun yang tentunya akan melahirkan rekomendasi.
“Juga masukan-masukan yang sifatnya konstruktif dalam menunjang Penyelenggaraan Pemereintahan dan Pembangunan di Provinsi Sulut yang sesuai dengan karakteristik dan nilai-nilai budaya serta sejarah yang kita miliki,” tandas Dondokambey.
Diketahui acara ini dihadiri Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof DR Jimly Asshidiqqie, Kapolda Sulut, Kabinda Sulut, Dan Lanud Sri, Sekda Sulut, Bupati Minahasa, Penjabat Bupati Sagihe, Wakil Bupati Minahasa Selatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Hukum Tua. (Egen)






