SULUT, Swarakawanua.com – Penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah clear dan hasil pemetaan telah diajukan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE kepada DPRD Sulut.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut Ch Talumepa SH MSi, Kamis (18/8) saat membuka kegiatan Penyusunan rancangan pedoman nomenklatur melalui Workshop evaluasi ketatalaksanaan kelembagaan Daerah di Hotel Arya Duta Manado yang diikuti pejabat terkait wilayah se-Sulawesi dan Gorontalo.
Workshop evaluasi tersebut digelar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulut dimana dibeberkan Talumepa kegiatan ini identik dengan kinerja OPD.
“Ranperda OPD sudah diajukan Gubernur ke DPRD Sulut untuk di paripurnakan.Mudah-mudahan ini bisa berlangsung secepatnya,” jelas Talumepa sembari menambahkan agar tidak menganggu KUA PPAS 2017 nanti.
Untuk itu Talumepa meminta Pemerintah Kabupaten/Kota secepatnya memasukannya ke dalam Ranperda rancangan nomenklatur OPD di DPRD masing-masing Daerah, sesuai hasil validasi yang telah dilakukan Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut, berdasarkan pemetaan kewenangan UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.Karena Provinsi Sulut sendiri sudah melalui validasi Dirjen Otda.
Selain itu Talumepa mengapresiasi Dirjen Otda DR Sonni Sumarsono MDM, karena berkat tuntunan dari mantan Pj. Gubernur Sulut tersebut Provinsi ini lebih cepat menyusun nomenklatur perangkat Daerah.
Sementara Karo Organisasi Farly Kotambunan SE mengatakan, kegiatan penyusunan rancangan pedoman nomenklatur melalui workshop ini merupakan peluang emas bagi Sulut.
“Karena kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di Daerah.Bahkan, Provinsi Sulut dipilih menjadi pilot projek program ini.Sedangkan pemateri merupakan tim dari Ditjen Otda,” jelas Kotambunan.
Diketahui selama berlangsungnya kegiatan ini hanya Kota Tomohon yang tidak mengirimkan utusan.(Egen)