SULUT, Swarakawanua.com – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw (OD-SK) menyambut gembira sekaligus mengapresiasi tinggi Mendagri RI Tjahjo Kumolo atas dipercayakannya Sulut laksanakan Video Conference (Vicon) menjadi salah satu dalam tiga Provinsi di Indonesia bersama Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim), serta dirangkaikan agenda launching E-Perda.
Pemaparan tersebut diutarakan Gubernur Jumat (20/5) saat melakukan Vicon langsung dengan Mendagri RI bersama Wagub Sulut Drs Steven OE Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, jajaran Pemprov dan SKPD Sulut.
“Saya menyambut gembira sekaligus menyampaikan terima kasih serta memberikan apresiasi tinggi kepada Mendagri RI serta jajaranya, atas kepercayaanya kepada Sulut menjadi salah satu dari tiga provinsi dalam melakukan Vicon dengan Mendagri dan launching E-Perda,” ucap Dondokambey.
Lanjut Dia, E-Perda dapat memberikan kemudahan serta akses koordinasi antara Sulut dengan Provinsi lainnya, karena dapat memberikan dampak positif yang bersifat rasional melihat produk hukum yang ada serta menjadikan kebutuhan dan keharusan bagi institusi Kepemerintahan dalam mengimbangi pesatnya perkembangan bidang telematika menunjang E-Government.”Pungkasnya.
Olly juga berharap dengan penerapan sistem informasi berbasis elektronik ini dapat memberi pengaruh yang signifikan terhadap efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas proses konsultasi, fasilitasi dan evaluasi pembentukan Perda.
“Untuk diketahui Pak Mendagri, saat ini Sulut telah membatalkan 43 Perda,” jelasnya.
Dari pantauan Wartawan Swarakawanua.com OD-SK sementara melaksanakan Vicon dengan Mendagri berkoordinasi bersama kedua Provinsi.
Dalam Vicon tersebut Mendagri resmi membuka dan meluncurkan E-Perda.Menurut Mendagri, maksud dan tujuan E-Perda yaitu mewujudkan efisiensi dan mendorong iklim investasi di Indonesia dalam mendukung Nawa Cita Presiden mewujudkan proses kemudahan.
“Kewajiban kita bersama terkait Perda/ Pergub adalah bagaimana membuat sistem Pemerintahan lebih efektif.Selain itu Depdagri optimis 3000 Perda dihapuskan dengan diluncurkan E-Perda tersebut,” tutup Mendagri.(Egen)