SULUT, Swarakawanua.com – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE, mengisyaratkan bisa saja penetapan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten/Kota (Kab/Ko), berasal dari Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Seperti diungkapkan Olly kepada Wartawan Swarakawanua.com belum lama.Dikatakan Dia, untuk sementara di Kab/Ko yang sudah mengajukan assesment antara lain Tomohon, Minut.Sedangkan Manado, Bitung nanti Januari.
“Sekda merupakan kepercayaan Bupati/Walikota terkait dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tetap berkomunikasi.Terkecuali, dalam tanda kutip, kalau mereka tidak ada maka dari Provinsi bisa.”Tukas Olly. (Egen)