Gubernur : Bisa Saja Sekda Dari Pejabat Pemprov

oleh -104 Dilihat

fb_img_1483092273121

SULUT, Swarakawanua.com – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE, mengisyaratkan bisa saja penetapan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten/Kota (Kab/Ko), berasal dari Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov).

 

Seperti diungkapkan Olly kepada Wartawan Swarakawanua.com belum lama.Dikatakan Dia, untuk sementara di Kab/Ko yang sudah mengajukan assesment antara lain Tomohon, Minut.Sedangkan Manado, Bitung nanti Januari.

“Sekda merupakan kepercayaan Bupati/Walikota terkait dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tetap berkomunikasi.Terkecuali, dalam tanda kutip, kalau mereka tidak ada maka dari Provinsi bisa.”Tukas Olly. (Egen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.