MANADO, Swarakawanua.com– Sebagai tindaklanjut surat Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor: 003.1/3745/SJ Tanggal 30 Juni 2021 perihal Pelaksanaan Pemasangan Bendera dan
Umbul-umbul Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengeluarkan surat edaran.
Surat edaran (SE) yang ditandatangani Sekprov Sulut Edwin Silangen atas nama Gubernur, adalah SE Nomor : 003/21.4480/Sekr tentang Pengibaran Bendera Merah Putih dan Pemasangan Umbul-umbul Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ada tiga point yang tercantum dalam SE tersebut. “Dimintakan kepada Bapak/Ibu untuk mengibarkan Bendera Merah Putih, dan memasang
dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk baliho atau hiasan lainnya di lingkungan kantor
masing-masing secara serentak mulai tanggal 1 Agustus 2021 s.d. 31 Agustus 2021,” bunyi point pertama.
Yang kedua adalah, mengimplementasi secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI
Tahun 2021 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan website/media sosial,
tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat
transportasi umum dan dinas, produk/souvenir/merchandise, media publikasi cetak dan
elektronik.
Terkait penggunaan logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021, agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada Website Kemensetneg, www.setneg.go.id;
“Dimintakan pula kepada Bupati/Walikota untuk mengimbau seluruh masyarakat
di kabupaten/kota masing-masing agar mengibarkan Bendera Merah Putih, dan memasang
dekorasi, umbul-umbul, atau hiasan lainnya di tempat tinggal masing-masing,” bunyi point ketiga.
SE tersebut ditandatangani di Manado pada 28 Juli 2021, dan ditujukan kepada para anggota Forkopimda Provinsi Sulut, para bupati dan walikota se-Sulut, para pimpinan instansi/lembaga vertikal se-Sulut, para Kepala Perangkat Daerah dan Biro di lingkungan Pemprov Sulut, serta para pimpinan BUMN/BUMD dan instansi swasta di Sulut.(rls/gyp)