Hamonsina: PAW Fraksi Nasdem dan Fraksi PDIP  Menunggu Kelengkapan Berkas Yang Akan Dimasukkan

oleh -259 Dilihat

Manado,Swarakawanua.com-Proses pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD yang meninggal yakni Almarhum Johny Panambunan dari Fraksi Nasdem dan Fanny Legoh dari Fraksi PDIP saat ini tengah bergulir.

Sekwan Sulut Ir. Sandra Moniaga, M.Si melalui Kepala bagian persidangan Jerry Khristofel Hamonsina, S.STP saat dikonfrimasi Kamis (10/02/2023) diruang kerjanya menjelaskan pihaknya telah menerima nama nama pengganti antar waktu dari KPU dan saat ini menunggu kelengkapan berkas yang akan dimasukan.

“Semua berjalan sesuai prosedur dan mekanisme. Kami menunggu kelengkapan berkas dari anggota yang akan mengisi PAW yakni KTP, ijazah terakhir, transkrip nilai, SKCK serta surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani,” jelas Hamonsina.

Setelah lengkap berkas tambahnya maka pihak setwan akan menyampaikan usulan PAW ini kepada Gubernur melalui biro pemerintahan.

“Jadi biro pemerintahan yang akan menyampaikan kepada Kemendagri untuk kemudian diterbitkan SK,” urai Hamonsina.

Tambahnya salah satu syarat juga yang harus dipenuhi yakni harus ada risalah paripurna untuk membacakan pemberhentian anggota DPRD yang di PAW.

”Tanggal 14 Februari 2023, selain paripurna kode etik dan tata beracara juga ada pembacaan surat pemberhentian anggota DPRD yang di PAW,” jelasnya.

Norry Supit akan menggantikan Alm.Johny Panambunan dari Fraksi Nasdem dan Reza Waworuntu akan menggantikan Alm.Fanny Legoh dari Fraksi PDIP.(*/FT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.