Minut, Swarakawanua.com – Hingga hari kedua Operasi Zebra Samrat 2022 yang dilakukan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minahasa Utara (Minut), sudah 46 pelanggaran yang berhasil terjaring.
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Lalulintas Polres Minut, IPTU Julio J Tampoi, Selasa (4/10/2022), di Raewaya Hills.
“Jenis pelanggarannya bervariasi, namun yang mendominasi ialah berkendara tidak menggunakan helm,” kata Tampoi.
Mengacu pada jumlah pelanggaran yang terjaring hingga hari kedua, menurutnya itu tidaklah sedikit.
“Jumlah ini bisa dikategorikan cukup tinggi, sekaligus juga memberi gambaran bahwa kesadaran berlalu lintas masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara masih rendah,” sebutnya.
Hal ini kian diperkuat dengan adanya pelanggaran berlalu lintas melibatkan anak di bawah umur yang ikut terjaring operasi.
“Ada lima anak di bawah umur yang terjaring operasi (Zebra Samrat 2022),” bebernya.
Dan, sebagaimana tujuan Operasi Zebra Samrat adalah meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas, ia berharap kegiatan yang akan berlangsung selama 14 hari ini akan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Di satu sisi, ia juga mengimbau warga yang sudah cukup umur agar segera membuat SIM.
“Selain memiliki SIM, kita juga mengimbau warga agar menggunakan helm serta tidak menggunakan ponsel saat sedang berkendara,” kuncinya.
Perlu diketahui, Operasi Zebra Samrat 2022 berlangsung sejak tanggal 3 Oktober dan akan berakhir 16 Oktober 2022. Kegiatan ini juga tidak terfokus di satu titik melainkan berpindah-pindah lokasi. (MJS)