Harus Selaras Visi-Misi Gubernur dan Wagub, Pemprov Efektifkan Tahapan Penyusunan RPJMD 2021-2026

oleh -361 Dilihat
Sekprov Sulut Edwin Silangen memimpin rapat Sosialisasi Rancangan Teknokratik RPJMD Sulut, Rabu 27 Januari 2021.(Foto: ist)
Sekprov Sulut Edwin Silangen memimpin rapat Sosialisasi Rancangan Teknokratik RPJMD Sulut, Rabu 27 Januari 2021.(Foto: ist)

 

MANADO, Swarakawanua.com– Sesuai aturan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulut akan mulai disusun setelah Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2026 yaitu Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw dilantik. Ini dikatakan Sekdaprov Sulut Edwin Silangen saat memimpin kegiatan Rapat Sosialisasi Rancangan Teknokratik RPJMD dan Visi, Misi Serta Program Prioritas 2021-2026 Provinsi Sulut,  pada Rabu 27 Januari 2021.

Rapat yang digelar secara virtual melalui aplikasi zoom, dari kantor gubernur, diikuti seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemprov Sulut ini. “Kita ketahui, bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2021-2026 tidak lama lagi dilakukan, yang artinya kita sudah harus memiliki pandangan dan pemahaman yang sama, akan penyusunan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara, agar nantinya dapat memberikan dukungan optimal,” katanya.

Peserta rapat Sosialisasi Rancangan Teknokratik RPJMD dan Visi, Misi Serta Program Prioritas 2021-2026 Provinsi Sulut,
Rabu 27 Januari 2021.(Foto: ist)

Menurut Sekprov, berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, waktu penyusunan RPJMD paling lama 6 bulan setelah kepala daerah dilantik.
Dijelaskannya, penyusunan RPJMD adalah hal yang sangat penting dalam menentukan bagaimana arah Sulut ke depan. “Sebagaimana dipahami, RPJMD ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Renstra PD, RKPD dan Renja PD Tahun 2022 yang jangka waktu penyusunannya paling lambat harus selesai bulan Juni 2021,” ungkapnya.
Harus selesai bulan Juni 2021, lanjutnya, karena mengingat masih ada tahapan selanjutnya yaitu penyusunan KUA/PPAS dan APBD 2022. “Karena itulah, kesamaan pemahaman dalam persiapan penyusunan RPJMD menjadi perlu, agar dalam tahapannya tidak terlalu memakan waktu. Dan kegiatan sosialisasi yang kita ikuti hari ini adalah salah satu bagian untuk mengefektifkan penyusunan tahapan-tahapan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara,” terangnya.
Sekprov pun mengimbau kepada selurih kepala perangkat daerah untuk segera merumuskan dan merencanakan program dan kegiatan yang mengacu pada visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. “Kepada kepala perangkat daerah, saya imbau untuk segera merumuskan/merencanakan program dan kegiatan yang mengacu pada visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang sudah disampaikan ke masyarakat. Tetap jaga persatuan dan kekompakan jalin koordinasi dan Kerjasama satu sama lain, koordinasi dan kerjasama dari seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan dalam upaya mencapai target waktu penyelesaian,” lanjutnya.
Lebih jauh, Silangen mengajak seluruh peserta rapat agar sama-sama memahami, untuk dapat memberikan dukungan terhadap penyusunan rencana pembangunan dan arah pembangunan di Sulut, untuk keberlangsungan pembangunan daerah, kemajuan daerah, dan kesejahteraan hidup masyarakat pada 5 tahun ke depan.(hbm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.