MANADO, Swarakawanua.com – Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Raihan opini WTP Pemprov Sulut ini tercatat sudah kesembilan kali secara berturut-turut yang dipertahankan pemerintahan OD-SK.
Keterangan opini WTP dibacakan Anggota VI BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen, Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok, Senin (15/5/2023).
Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI atas komitmen dan dedikasi dalam menyelesaikan tugas dan fungsinya melakukan audit LKPD, khususnya pada Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2022.
“Sehingga hari ini hasil laporan pemeriksaan tersebut bisa diserahkan dan disaksikan langsung oleh DPRD Provinsi Sulut. Penetapan opini dalam pemeriksaan keuangan Pemprov Sulut Tahun 2022 mampu melahirkan keluaran yang positif, sekaligus juga memberikan masukan-masukan yang bernilai konstruktif untuk penyelenggaraan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah ke depan,” ungkapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di Pemprov Sulut yang telah bekerja secara baik dan optimal pada tahun 2022, serta telah menunjang dan berkolaborasi bersama BPK.
“Sehingga kegiatan audit yang dilakukan dapat berjalan lancar hingga selesai, sekaligus memberikan gambaran real terhadap penyelenggaraan pertanggungjawaban keuangan setiap perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulut,” terangnya.
Gubernur Olly Dondokambey mengingatkan, seluruh pejabat di setiap perangkat daerah lingkup Pemprov Sulut agar senantiasa menjadikan capaian positif ini sebagai motivasi sekaligus evaluasi bersama.
“Jangan cepat merasa puas dan aman, karena pada intinya kita harus terus mampu merefleksikan setiap tugas dan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya dan profesional. Sehingga dalam pengelolaan anggaran yang telah ditetapkan setiap tahunnya, dapat direalisasikan secara amanah dan bertanggungjawab,” ujarnya.
Gubernur Olly Dondokambey juga mengucapkan selamat kepada seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang semuanya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Lanjut Gubernur Olly Dondokambey, untuk mendapatkan opini WTP dari BPK RI, ini menjadi tantangan daerah. Karena mempertahankan lebih berat dari memperjuangkan.
“Terima kasih kerjasama seluruh aparat Pemerintah Provinsi dan BPK, sehingga bisa menghasilkan WTP kesembilan bagi Pemprov Sulut,” ujarnya.
Gubernur Olly Dondokambey juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK supaya tahun 2024 tetap mendapatkan WTP.
“Kalau ada SKPD tidak melaksanakan tindaklanjut BPK kita akan pecat,” tegas Gubernur.
“Integritas BPK sebagai pemeriksa tidak ada negosiasi, BPK memberikan rekomendasi sesuai temuan di lapangan,” pungkasnya.(advetorial Dinas Kominfo)