MINAHASA, swarakawanua.com – Hukum Tua Desa Palamba Bonny Kelung bersama Perangkat Desa mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Tahun 2023 yang digelar Pemerintah Kecamatan Langowan Selatan. Jumat, (27/10/2023) di Balai Kemasyarakatan Desa Kawatak
Kegiatan ini dibuka Camat Langowan Selatan, Donald Lumingkewas, S.Pt yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda M. Watania, MM, M.Si, Dinas PMD Kabupaten Minahasa, Polres Minahasa, Kejaksaan Negeri, Hukum Tua dan Perangkat Desa se-Kecamata Langowan Selatan
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda M. Watania, MM, M.Si sebagai narabsumber menyampaikan bahwa, Perangkat Desa harus memiliki kapasitas dan kompetensi dalam tugasnya, sangat penting ditingkatkan kinerja dan tugasnya.
“Seorang perangkat desa harus memiliki kopetensi sehingga dapat menjawab tantangan global. Saya berharap perangkat desa dapat bertindak sesuai dengan apa yang direncanakan dan mampu melakukan pekerjaan dengan tepat dan mampu menjalankan tugas dengan cermat, kepada masyarakat,” ungkapnya.
Hukum Tua Desa Palamba, Bonny Kelung, dalam kesempatannya mengapresiasi digelarnya kegiatan tersebut karena menurtnya kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa sangat penting untuk mengimplementasikan kemampuan perangkat untuk kepentingan pemerintah desa.
“Saya selaku Hukum Tua menyampaikan apresiasi kepada narasumber yang telah memberikan materi kepada perangkat desa yang ada, karena sosialisasi ini sangat penting agar para perangkat desa mendapatkan ilmu dan pengetahuan dalam mengimplementasikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perangkat desa,” pungkasnya. (*/Win)