Hukum Tua Desa Ampreng Hadiri Kegiatan Penyuluhan Program KB, Pencegahan Stunting

oleh -832 Dilihat

MINAHASA, swarakawanua.com – Hukum Tua Desa Ampreng, Masri Aruperes menghadiri Kegiatan Penyuluhan Program Keluarga Berencana (KB) Sebagai Upaya Pencegahan Stunting di Kecamatan Langowan Barat yang di gelar di Balai Desa Tumaratas Dua. Jumat, (8/7/2022).

Kegiatan ini dibuka langsung Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring M.Si melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Frits R. Muntu, S.Sos yang di hadiri langsung Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Ny. Dra. Fenny Roring-Lumanauw, SIP

Bupati dalam sambutannya melalui Sekda Minahasa menyampaikan, kegiatan penyuluhan Program Pembangunan Keluarga, Kepandudukan dan Keluarga Berencana dalam mencegah stunting yang di laksanakan di Kabupaten Minahasa oleh jajaran Dinas Pengendalian Penduduk Kabupaten Minahasa sepanjang tahun 2022.

” Kegiatan ini sangat penting karena akan memberikan pemahaman tentang bagaimana upaya membangun keluarga, untuk menjadi keluarga yang berkualitas yang nantinya membentuk masyarakat yang hebat di masa yang akan datang,” kata Sekda saat membuka kegiatan.

Diaamping itu, Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Ny. Dra. Fenny Roring-Lumanauw, SIP saat menyapikan materi berharap kepada seluruh Perangkat Desa, Hukum Tua di Kabupaten Minahasa untuk bersama memberantas stunting karena stunting tersebut akan berdampak kepada kwalitas pertumbuhan manusia itu sendiri.

” Dengan demikian kita harus melakukan pencegahan stunting di kabupaten minahasa dengan melakukan pemeriksaan dan pendampingan pernikahan bagi calon pengantin agar mereka dapat memahami kondisinya disaat memutuskan kawin dan hamil,” jelas Ketua TP PK Kabupaten Minahasa. Ny. Dra. Roring-Lumanauw, SIP.

Hukum Tua Desa Ampreng, Masri Aruperes kepada media ini menyampaikan akan mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan stunting di desa.

” Tentu kami akan berupaya untuk melakasanakan program pemerintah dalam hal pemberantasan stunting di Desa Ampreng, karena ini adalah salah satu hal pokok dalam pencegahan gizi buruk yang berdampak pada perkembangan manusia itu sendiri,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis PPKB, Syultje Panambunan, SE, MAP. Kadis Perikanan, Ir. Lendy Aruperes, Kabak Prokopim, Jhony Tendean, AP, MAP, Camat Langowan Barat, Ir. Sisca Maseo, MAP, BKKBN perwkilan SULUT, Irma Tulungen dan Widya Iswara, Forkopimka Kecamatan Langowan Barat, Hukum Tua besama Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Langowan Barat. (*/win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.