MINAHASA, swarakawanua.com – Hukum Tua Desa Atep, Kecamatan Langowan Selatan, Elvis Malingkonor mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Pengunaan Dana Desa Tahun 2022 yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Langowan Selatan. Senin, (12/12/2022)
Elvis Malingkonor Hukum Tua Desa Atep dalam kesempatannya mengapresiasi kegiatan pengunaan dana desa karena menurutnya, kegiatan sosialisasi pengunaan dana desa tersebut sangat penting.
” Tentu kegiatan ini sangat penting bagi kami pemerintah desa sebagai penyelengara pemerintahan di desa. juga, pengelolaan dana desa dimana formatur perangkat desa kami tergolong baru, dengan ini mengapresiasi narasumber yang sudah membagikan materi yang sangat bermanfaat untuk diaplikasikan dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa,” ungkap Malingkonor
Dia juga berharap kepada perangkat desa yang mengikuti kegiatan sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 untuk dapat mengaplikasikan materi yang disampaikan para narasumber.
” Saya berharap dengan adanya sosialisasi tersebut ada nilai tambah untuk perangkat desa sehinga dapat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa,” terang Malingkonor.
Dia juga berterima kasih kepada pemerintah kecamatan langowan selatan yang sudah memfasilitasi kegiatan sosialisasi penggunaan dana desa tahun 2022 sehinga dapat berjalan dengan baik.
” Atas nama Pemerintah Desa Atep mengucapakan apresisasi dan terima kasih kepada segenap jajaran pemerintah kecamatan langowan selatan yang sudah memfasilitasi kegiatan tersebut sehinga dapat berjalan dengan baik dan juga kepada segenap nara sumber yang sudah menyempatkan hadir dalam kegiatan ini,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri Dinas PMD Kabupaten Minahasa, Polres Minahasa, Kejaksaan Negeri Tondano sebagai narasumber yang diikuti Hukum Tua, BPD, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat. (*/win)