MINAHASA, swarakawanua.com – Pemerintah Desa Palamba Kecamatan Langowan Selatan salurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 10 bulan Oktober kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Senin, (11/10/2021) di Desa Palamba.
Terlihat antusias masyarakat penerima manfaat untuk menerima dana BLT tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat.
Hukum Tua Desa Desa Palamba, Bonny Kelung menyampaikan, dalam rangka menunjang program pemerintah di masa pandemi covid-19 maka pemerintah desa Desa Palaba pada hari ini menyalurkan bantuan langsung tunai tahap 10 di bulan Oktober dan sudah masuk tahap 11 bulan november 2021.
” Tentu kami pemerintah desa berharapa agar dana bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya dan betul betul di peruntukan untuk kebutuhan keluarga,” ungkap Kelung
Dalam kesempatan itu juga, Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat penerima manfaat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menunjang progam vaksinasi sehingga angka covid-19 dapat di tekan.
” Tentunya untuk menujang program pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya penularan covid-19 maka penerima manfaat harus di vaksin, ini sudah menjadi persyaratan,” ujar Kelung sembari berharap agar masyarat dapat menunjang progam pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai covid-19.
(erwin)