MINAHASA, swarakawanua.com – Pemerintah Desa Raranon, Kecamatan Langowan Barat salurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 10 bulan Oktober kepada 44 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selasa, (2/11/2021) di Desa Raranon
Terlihat antusias masyarakat penerima manfaat untuk menerima danan BLT tersebut, dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat.
Hukum Tua Desa Raranon, Hanny Sumolang menyampaikan, dalam rangka menunjang program pemerintah di masa pandemi covid-19 maka pemerintah desa Desa Raranon pada hari ini menyalurkan bantuan langsung tunai tahap tahap 10 bulan Oktober dan sudah masuk tahap 11 bulan November dan tahap 12 Bulan Desember 2021.
” Tentu kami pemerintah desa berharapa agar dana bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya dan betul betul di peruntukan untuk kebutuhan keluarga,” Sumolang
Dalam kesempatan itu juga, Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat penerima manfaat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menunjang progam vaksinasi sehingga angka covid-19 dapat di tekan.
” Tentunya untuk menujang program pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya penularan covid-19 maka penerima manfaat harus di vaksin, ini sudah menjadi persyaratan sembari berharap agar masyarat dapat menunjang progam pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai covid-19,” ujar Hanny Sumolang Hukum, Tua Desa Raranon.
(erwin)