Hukum Tua Desa Sendangan Satu, Swinglie Wangko Lantik Perangkat Desa

oleh -435 Dilihat

MINAHASA, swarakawanua.com – Hukum Tua Desa Sendangan Satu, Kecamatan Sonder, Swinglie Wangko lantik perangkat desa sekaligus serah terima jabatan yang di selenggarakan di Halaman Teras Rumah, Desa Sendangan, Selasa, (21/6/2023)

Pelatikan ini dihadiri Camat Sonder, David Mangundap dan jajaran serta sejumlah Perangkat Desa Sendangan Satu, juga perangkat desa yang baru dilantik.

Hukum Tua Desa Sendangan Satu, Swinglie Wangko menyampaikan, setelah pelantikan tugas sebagai perangkat desa adalah membantu Hukum Tua dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, serta bertanggungjawab kepada Hukum Tua sesuai dengan tugas pokok dan fungsi jabatan sebagai perangkat desa.

“Kiranya komitmen serta motivasi pengabdian terutama meningkatkan kinerja peribadi bagi peningkatan kinerja pemerintah desa secara internal serta kinerja secara utuh akan tetap menjadi pegangan teguh,” ucap Swinglie

Dalam kesempatan itu Swinglie, mengucapakan selamat kepada Perangkat desa yang baru dilatik untuk dapat memajukan desa sendangan satu lebih baik lagi, sebagai wujud pelayanan kepada masyrakat.

“Sekali lagi atas nama pemerintah desa sendangan satu, pribadi menyapaikan selamat bertugas kepada para perangkat desa yang baru, berbuatlah yang terbaik dimanapun kita dipercayakan untuk mengemban bakti sebagai kontribusi bagi keberhasilan pembangunan Desa Sendangan Satu yang kita cintai,” pungkasnya.(*/win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.