Minut, Swarakawanua.com – Daysi Sumampouw salah satu bakal calon Hukum Tua Desa Lembean, Kecamatan Kauditan, kini resmi menjadi Calon Hukum Tua.
Bertempat di Kantor Desa, Daysi yang ditemani suami tercinta Theodorus C H Lasut mengikuti penetapan calon Hukum Tua dan penetapan nomor urut calon Hukum Tua Desa Lembean, Jumat 9 September 2022.
Usai resmi diumumkan panitia sebagai calon Hukum Tua, Daysi menjadi calon pertama yang memilih amplop berisikan nomor urut.
Tak terduga, nomor urut yang diambil petahana ini ternyata angka dua, sesuai perayaan syukuran bertambahnya usia ke dua Cucu Daysi Sumampouw.
“Iya mungkin ini hadiah dari Tuhan untuk saya, karena cucu juga tepat hari ini ditambahkan usia setahun menjadi dua tahun,” ucap Sumampouw.
Apakah dengan memiliki nomor urut dua, Daysi sumampouw dapat mengulang kemenangan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2019 lalu.
“Bupati dan Wakil Bupati Minut saat pilkada juga dengan nomor urut dua, semoga saya dipercayakan masyarakat untuk kembali membangun Desa Lembean,” kata Sumampouw.
Mempunyai visi mewujudkan Desa Lembean maju dan sejahtra, menjadi Desa mandiri dan berdaya saing melalui pembangunan partisipatif yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional, Sumampouw yakin dirinya mampu merebut hati masyarakat. (*)