Manado, Swarakawanua.com – Pemerintah Kota Manado yang dikomandai Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang bakal mengidentifikasi tanah-tanah bermasalah di Kota Manado.
Hal ini ditegaskan Walikota Manado Andrei Angouw ketika melakukan rapat teknis dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado di ruang rapat Walikota, Kamis (26/08/2021).
Menurut Walikota, Pemkot berkeinginan untuk mengidentifikasi beberapa lokasi tanah yang masih bermasalah di Kota Manado. Untuk itu Walikota berharap agar Pemkot Manado mendapat data dari BPN dimana saja tanah-tanah yang masih bermasalah tersebut.
“Dengan data dari BPN, akan dilaksanakan pendataan dilapangan, dmana hal ini menjadi tanggungjawab Camat, Lurah dan para Ketua-Ketua Lingkungan,” ujar Walikota.
Dalam rapat teknis ini juga, turut membahas tentang sertifikasi kepemilikan tanah dan bangunan di Kota Manado. Bahasan ini kelanjutan dari pertemuan dan pembahasan-pembahasan sebelumnya. Ikut disampaikan data yang sudah tervalidasi dan belum tervalidasi.
Pihak BPN menyampaikan bahwa terdapat beberapa kelurahan yang sudah lengkap datanya. Pemerintah Kota bersama BPN akan melakukan pengecekan dilapangan.(mey)