MINAHASA, swarakawanua.com – Hukum Tua Desa Atep, Elvis Malingkonor mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang di gelar Pemerintah Kecamatan Langowan Selatan, di Gedung GMIM Sion Atep. Kamis, (07/12/2022)
Kegiatan ini dihadiri Forkopimka Kecamatan Langowan Selatan, Hukum Tua, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Staf Kecamatan Langowan Selatan.
Camat Langowan Selatan Donal Lumingkewas, S.Pt melalui Sekretaris Kecamatan, Yoke Moniung, S.Sos dalam arahannya menyampaikan agar para Hukum Tua menyelesaikan program kerja Tahun Anggaran 2022 yang ada di Desa.
” Tentunya kami berharap program kerja yang sudah di tata dalam dana desa ditahun anggaran 2022 ini untuk segera diselesaikan dan kewajiban menyelesaikan laporan sehingga tidak terjadi permasalahan di desa desa yang ada di kecamatan langowan selatan,” ungkap Moniung
Elvis Malingkonor, Hukum Tua Desa Atep dalam Laporannya menyampaikan, bahwa Pembangunan di Desa Atep sudah mencapai 80 persen dan akan diselesaikan setelah pencairan dana desa dalam waktu dekat ini.
” Dengan ini dapat kami laporkan bahwa pembangunan yang ada di desa atep sudah mencapai 80 persen, akan rampungkan setelah pencairan dana desa tahap akhir dalam waktu dekat ini,” ungkap Malingkonor
Dalam kesempatan itu, Dia juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Atep yang telah mendukung program pembangunan di Desa Atep. juga, bersama-sama bergotong royong membuka akses jalan yang tertimbun tanah longsor diakibatkan curah hujan tinggi.
” Atas nama pemerintah desa atep mengucapkan terima kasih kepada segenap masyarakat yang telah menyumbang tenaga bahkan waktu untuk bergotong royong membuka akses jalan raya yang tertimbun tanah longsor, sekali lagi atas nama pemerintah desa atep mengucapkan terima kasih,” tutupnya. (*/win)