MITRA, Swarakawanua.com-Kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Ratatotok, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), berdasarkan hal tersebut, anggota Intelkam Polres Mitra adakan penusuran kepada beberapa warga masyarakat, bertempat di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Selasa 6 Juli 2021.
Menurut keterangan Rafli Ering selaku saksi mengatakan, pelaku sekitar 5 sampai 6 orang tersebut, mendatangkan tempat kejadian dan tampa banyak tanya merekapun langsung melakukan penganiayaan kepada Masyarakat Desa Ratatotok Selatan.
“Kelima orang tersebut biasanya sering berkumpul di pinggiran jalan, merekapun sering melakukan pencurian berupa, Telepon genggam dan Tas Pinggang miliki masyarakat yang sedang berkumpul,’ ujar Rafli.
Kapolres Mitra AKBP Dr. Rudi Hartono, SIK, MH, M.Si, lewat Kasat Intelkam IPDA Victorrico Hartono, S.Tr.K. membenarkan hal tersebut, dimana didesa Ratatotok Selatan telah terjadi kasus penganiayaan yang di lakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
“Orang tidak dikenal tersebut melakukan penganiayaan menggunakan sajam kepada korban bernama, PE alias Peter (25), warga Kampung Kanari, Jaga III Kecamatan Ratatotok Selatan. Selanjutnya, korban dibawah ke rumah sakit Ratatotok-Buyat. Korban sendiri memiliki luka tikaman dibagian perut dan di bagian kaki,” pungkas Hartono.
Iapun menambahkan, untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam. Maka, kami mengerahkan beberapa anggota mengamankan aksi tersebut.
“Saya sudah menginstruksikan kepada anggota untuk segera mengantisipasi terjadinya aksi balas dendam oleh sekelompok anak muda dari Desa Basaan, dan kamipun telah berhasil menerai persoalan tersebut. Sehingga sampai saat ini desa Ratatotok Selatan sudah aman dan terkendali,” Tutup Hartono. (CIA)