Isu Langgar Aturan Pemilu Terbantahkan, JG-KWL Resmi Calon Bupati Dan Wakil Bupati Minut

oleh -148 Dilihat

Minut, Swarakawanua.com – Melalui surat putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) nomor 797 tahun 2024, Joune Ganda (JG) dan Kevin William Lotulung (KWL) resmi ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Keputusan tersebut ditetapkan di Airmadidi, di kantor KPU Minut, Minggu 22 September 2024.

Sebelumnya, JG-KWL dilaporkan tim Kuasa hukum tiga partai pengusung MJP-CK (Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Minut) melayangkan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Namun, semua itu terbantahkan ketika KPU Minut secara resmi menetapkan JG-KWL sebagai  Cabup dan Cawabup Minut.

Usai resmi ditetapkan, Ketua koordinator relawan JGKWL, William Luntungan mengatakan, dengan ditetapkanya Joune – Kevin, isu bahwa JGKWL tidak memenuhi syarat terbantahkan.

“Stop memberikan berita bohong terhadap JGWKL,” singkat Will usai penetapan.

Tak kalah heboh dengan penetapan JGKWL, Adriana Dondokambey didaulat menjadi Ketua tim pemenangan JGKWL.

Penulis: Mario Sumilat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.