Isu Muatan Pasir Ilegal Terbantahkan, Pengusaha Rugi Ratusan Juta

oleh -1924 Dilihat

Bitung, Swarakawanua.com – Heboh muatan pasir ilegal di Pelabuhan Samudera Bitung terbantahkan.

Pasalnya, Polres Bitung sempat melakukan police line, terhadap tongkang yang menjadi muatan pasir dari CV. Pingky pada 9 September 2022 lalu.

Dari informasi yang dirangkum, Polres Bitung melakukan police line dan memberhentikan aktifitas pertambangan batuan dengan alasan, ingin memeriksa kelengkapan berkas perijinan dari CV. Pingky.

Pemilik CV Pingky Buang Ngantung saat ditemui di kediamannya mengungkapkan, dirinya sudah memiliki perijinan Surat Izin Usaha Pertambangan Batuan (SIUPB) dan dokumen pendukung lainnya, Jumat 16 September 2022.

Merasa tidak melanggar aturan Buang Ngantung langsung melayangkan protes kepada institusi yang berwenang.

“Bila police line tidak dibuka saya akan PTUN-kan tindakan arogan semena-mena ini. Empat hari tidak beroperasi saya harus bayar demorit Rp 28 juta per hari,” ungkapnya.

Lanjut dia, untuk jenis usaha yang saya lakukan saya telah mengantongi ijin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Sulawesi Utara sekaligus saya telah mengantongi NIB (nomor induk berusaha).

Oleh karena itu ia merasa dirugikan karena menurut rencana kedepan pasir akan dikirim ke IKN(ibu kota negara).

Hal ini langsung menepis dugaan usaha ilegal yang dilayangkan terhadap CV Pingky yang dikelola oleh Buang Ngantung.

“Saya menjalankan usaha pengiriman ini dengan mengikuti regulasi yang sudah diatur oleh pemerintah seperti dokumen analisa dampak lingkungan,” tukas Ngantung.

Alhasil, usai memeriksa kelengkapan perijinan, Polres Bitung menyatakan dokumen yang dimiliki CV Pingky valid.

Polres Bitung pun membuka kembali police line pada Kamis 15 September 2022.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Edy Kusnaedy SH saat ditemui mengatakan bahwa usaha bongkar muat CV Pingky legal dan sah.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa dokumen perijinan CV Pingky valid dan sah, sehingga bisa beroperasi lagi, maka kami membuka kembali police line tersebut,” terang Kusnaedy.

Dalam pantauan media, kegiatan pemuatan pasir di tongkang yang dikelola oleh CV Pingky telah berjalan kembali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.